Advertisement
Festival Kopi Budi Luhur, Ajang Melestarikan Kopi Nusantara
Festival Kopi Budi Luhur 2018. - JIBI/Ist/Budi Luhur Coffee Festival
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menjadi rangkaian dari peringatan ulang tahun ke-39, Yayasan Budi Luhur Cakti yang menaungi Universitas Budi Luhur dan Akademi Sekretari Budi Luhur, menggelar Budi Luhur Coffee Festival 2018.
Acara digelar selama dua hari di Universitas Budi Luhur pada Minggu (22/4/2018) dan Senin (23/4/2018). Dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Jumat (27/4/2018), festival digelar untuk ikut melestarikan kopi nusantara.
Advertisement
“Tujuan acara tentu saja untuk mendukung, memajukan dan mengenalkan kopi Indonesia ke masyarakat luas. Diharapkan masyarakat luas bisa ikut melestarikan kopi nusantara demi meningkatkan perekonomian sekaligus menambah daya tarik wisata,” ungkap Rektor Universitas Budi Luhur, Profesor Didik Sulistyanto.
Ketua panitia acara, Yusron, menuturkan festival kopi mèrupakan bagian dari kepedulian Universitas Budi Luhur terhadap kekayaan bumi Nusantara, terutama kopi. Universitas Budi Luhur mengharapkan munculnya kesadaran sekaligus kebanggaan terhadap kekayaan alam Nusantara.
Anggi Dita dari Komunitas Kopi Nusantara menambahkan pada acara Budi Luhur Coffee Festival, hadir penggiat kopi dari berbagai daerah, mulai dari petani, roastery, coffeeshop serta industri ikutannya. Ada seminar dan workshop yang diikuti masyarakat secara gratis untuk mendapatkan ilmu tentang kopi. Ada pula kopi gratis, lomba membuat kopi serta pertunjukkan musik di agenda itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
- Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
- GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
Advertisement
Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Rabu 3 Desember 2025
Advertisement
Tipu Daya Tiga Dekade, Pria di Singapura Divonis 15 Bulan Penjara
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



