Bongkar Nalar Hakim dalam Korupsi Kolektif, Sukardi Raih Gelar Doktor
Sukardi meraih gelar doktor di FH UII setelah meneliti nalar hakim dalam pembuktian kesengajaan ganda pada kasus korupsi kolektif.
Candi Borobudur. /JIBI-Rachman
Harianjogja.com, MAGELANG - Penggunaan pemandu (guide) di halaman zona 1 Candi Borobudur tidak diberlakukan mulai 15 Desember 2020. Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan evaluasi dan koordinasi PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) bersama Balai Konservasi Borobudur (BKB).
"Ketentuan tersebut berlaku hingga disahkan perubahan prosedur tetap kunjungan ke zona 1 Candi Borobudur di era adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 oleh Dirjen Kebudayaan," kata Sekretaris Perusahaan TWC Emilia Eny Utari di Magelang, Senin (14/12/2020).
Ia menyampaikan PT TWC bersama BKB melakukan rapat koordinasi dan evaluasi atas penerapan pengaturan kunjungan di Candi Borobudur pada Jumat (11/12/2020) di Ruang Awadhana, Unit Manohara Borobudur.
Baca juga: Tingkat Partisipasi Pilkada di Sleman Paling Rendah
Selama masa pandemi, katanya kebijakan pengaturan kunjungan di Taman Wisata Candi Borobudur disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan yang berlaku untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pengunjung sesuai dengan standardisasi CHSE, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dengan fasilitas yang telah disediakan oleh pengelola destinasi.
Dalam protap BKB, kunjungan ke zona 1 Candi Borobudur menetapkan kebijakan pendampingan pemandu bagi pengunjung yang akan naik ke zona I Candi Borobudur di awal masa pandemi dengan tujuan untuk meningkatkan nilai edukasi dan pendampingan monitoring protokol kesehatan.
Namun, pada penerapannya terkait implementasi dan efektifitas penggunaan pemandu dimaksud belum sesuai dengan ekspektasi pengunjung dan pelaku pariwisata.
Baca juga: Longsor Timpa 2 Rumah di Piyungan
"Kami menerima laporan dari pengunjung dan pelaku pariwisata yang menyampaikan keluhan di sosial media atas ketidaknyamanannya dalam melakukan kunjungan di Candi Borobudur, terutama kaitannya dengan kewajiban pengunjung untuk menggunakan jasa guide berbayar jika akan memasuki area halaman zona I. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam kunjungan tersebut dan saat ini telah dilakukan evaluasi bersama dengan Balai Konservasi Borobudur untuk menentukan kebijakan yang lebih sesuai," kata Emilia.
Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati menuturkan penerapan pemandu di kawasan Candi Borobudur sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kunjungan di masa pandemi ini. Namun, pada pelaksanaannya terjadi ketidaksesuaian dalam penerapannya di lapangan.
"Kami selaku pengelola zona I dan zona II telah mengevaluasi protap dimaksud untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sukardi meraih gelar doktor di FH UII setelah meneliti nalar hakim dalam pembuktian kesengajaan ganda pada kasus korupsi kolektif.
Batik Sembung di Kulonprogo membuat kain batik sepanjang 8,1 meter untuk memperingati HUT ke-81 RI dan menyuarakan pesan persatuan bangsa.
Thailand siapkan overhaul pajak kendaraan setelah Indonesia rayu Toyota pindahkan produksi. Tarif cukai lebih rendah untuk produsen lokal, lebih tinggi untuk CB
Toyota Kijang Innova Zenix HEV masih menjadi mobil hybrid terlaris Juli 2026. Mitsubishi Xforce HEV langsung masuk jajaran 10 besar.
iPhone 17 raih skor 157 di DxOMark, naik 10 poin dari iPhone 16. Kamera ultrawide 48MP jadi peningkatan utama, tapi ketiadaan lensa telefoto masih jadi kelemaha
Putri Kusuma Wardani lolos ke babak kedua Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah mengalahkan Mikaela Joy De Guzman 21-12, 21-6.