Honda Rem Mendadak Proyek EV, Kini Gaspol Mobil Hybrid
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Ilustrasi Paspor./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan aplikasi M-Paspor yang memudahkan pengguna membuat paspor.
Dengan aplikasi itu, pemohon paspor dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.
Cara Pembuatan M-Paspor
Melansir dari laman resmi Imigrasi RI, Senin (10/1/2022) Direktorat Jenderal Imigrasi mulai memperkenalkan aplikasi M-Paspor sejak 30 Desember 2021 lalu.
Permohonan paspor dapat dilakukan dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi tanpa perlu menunggu lama.
Berikut cara pendaftaran paspor via M-Paspor:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Lonjakan penumpang kereta saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus capai 778 ribu tiket. Jogja jadi tujuan favorit masyarakat.
Polisi gerebek rumah di Bantul yang diduga jual miras oplosan. Lima botol disita, operasi terus digencarkan tekan peredaran ilegal.
Ilmuwan China berhasil kloning 6 kambing perah super dengan produksi susu tinggi. Terobosan ini percepat pembiakan dan dukung ketahanan pangan.
Prancis umumkan skuad Piala Dunia 2026. Camavinga dan Kolo Muani dicoret, Mbappe tetap jadi andalan utama Les Bleus.
BYD Indonesia Perluas Akses EV Lewat Penyegaran ATTO 1 dan Kehadiran Varian Baru, STD, Untuk Respon Antusiasme Besar Masyarakat Indonesia