Leandro Paredes Pertimbangkan Pensiun dari Timnas Argentina
Leandro Paredes mempertimbangkan masa depannya bersama Timnas Argentina setelah mendapat skorsing 10 pertandingan dari FIFA dan era Lionel Messi berakhir.
Ilustrasi Paspor./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan aplikasi M-Paspor yang memudahkan pengguna membuat paspor.
Dengan aplikasi itu, pemohon paspor dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.
Cara Pembuatan M-Paspor
Melansir dari laman resmi Imigrasi RI, Senin (10/1/2022) Direktorat Jenderal Imigrasi mulai memperkenalkan aplikasi M-Paspor sejak 30 Desember 2021 lalu.
Permohonan paspor dapat dilakukan dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi tanpa perlu menunggu lama.
Berikut cara pendaftaran paspor via M-Paspor:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Leandro Paredes mempertimbangkan masa depannya bersama Timnas Argentina setelah mendapat skorsing 10 pertandingan dari FIFA dan era Lionel Messi berakhir.
Pendapatan Kulonprogo diproyeksikan turun Rp97,25 miliar. DPRD mendorong Pemkab mengoptimalkan potensi YIA dan kawasan industri.
Kejagung mendalami dugaan aliran Rp40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi dan TPPU.
BSI memperluas akses pembiayaan rumah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui BSI Griya MLT dengan skema syariah hingga 30 tahun.
Pemprov Jateng siap menjembatani aspirasi warga soal PLTP Gunung Ungaran dan mengkaji dampak proyek terhadap lingkungan serta masyarakat.
DPRD Bantul mendorong ketahanan pangan tak hanya mengandalkan sawah, tetapi juga mengoptimalkan lahan tegal, peternakan, dan perikanan.