Blackout Karimun Belum Pulih, Warga Sewa Hotel demi Bekerja
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Paspor, visa - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Keimigrasian Thailand saat ini menerapkan aturan ketat bagi warga asing yang masuk ke wilayahnya. Syarat utama yang harus dipenuhi selain paspor adalah membawa uang tunai minimal Rp6,5 juta per orang.
Syarat tersebut diterapkan bagi WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand sebagai bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand.
"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 bath per orang [sekitar Rp6,5–8,7 juta]," tulis KBRI Bangkok di akun Instagram @Indonesianbangkok.
Adapun bagi WNA yang akan ke Thailand juga harus memiliki masa berlaku paspor minimal 6 bulan, bukti return ticket atau tiket lanjutan ke negara tujuan lain, dan bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama berada di Thailand.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok juga telah mengingatkan bahwa sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979), pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand adalah wewenang penuh dari petugas Imigrasi Thailand.
BACA JUGA: Maret Petani Bantul Mulai Panen Padi Masa Tanam Pertama 2024
Adapun KBRI Bangkok memberikan imbauan kepada WNI yang akan ke Thailand itu setelah semakin seringnya pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan untuk memasuki Thailand.
"Sebagai informasi tambahan, imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand," lanjutnya.
Pihaknya mengatakan jika ada WNI yang butuh bantuan kekonsuleran untuk bisa memasuki Thailand, maka dipersilahkan untuk menghubungi hotline KBRI Bangkok yaitu +66 92 903 1103. Seperti diketahui, berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand bahwa WNA yang melakukan kunjungan ke Thailand diharuskan menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup di Thailand. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.