BPJPH Ingatkan Sertifikasi Halal Wajib Berlaku Mulai Oktober 2026
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Ribuan wisatawan menyaksikan ritual ruwatan anak berambut gimbal pada pergelaran Dieng Culture Festival (DCF) VI Tahun 2015, di Kompleks Candi Arjuna, Kawasan Wisata Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (2/8/2015). ANTARA/Sumarwoto
Harianjogja.com, BANJARNEGARA—Dieng Culture Festival (DCF) bakal digelar lagi tahun ini. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dieng Pandawa, Desa Dieng Kulon, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah merancang persiapan. DCF XIV bakal diselenggarakan pada 23-25 Agustus 2024.
"Persiapan DCF terus berproses sebagaimana sebelumnya karena memang sudah ke-14 kalinya. Mungkin besok Selasa (30/7/2024), kami ada rapat dengan para stakeholders pemerintah dan semuanya di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara untuk rapat koordinasi terkait rekayasa jalan termasuk masukan-masukan lain," kata Ketua Pokdarwis Dieng Pandawa Alif Faozi di Banjarnegara, Jumat (26/7/2024).
Bahkan, kata dia, beberapa divisi diperkirakan akan melakukan persiapan kegiatan seperti pembuatan panggung dan sebagainya mulai awal Agustus, pihaknya selaku panitia tidak mempunyai gudang berukuran besar, sehingga segala sesuatunya langsung dikerjakan di lokasi kegiatan.
Disinggung mengenai agenda kegiatan, dia mengakui adanya beberapa penambahan yang masih menunggu kepastian meskipun nantinya akan masuk dalam subacara seperti kegiatan terbang layang dan festival domba Batur.
"Sementara untuk acara Kongkow Budaya dipastikan digelar pada hari terakhir penyelenggaraan DCF XIV. Jadi, kembali seperti beberapa DCF sebelumnya," katanya.
Terkait dengan pelaksanaan Ruwatan Massal Anak Berambut Gimbal yang menjadi acara unggulan setiap penyelenggaraan DCF, dia mengatakan acara digelar pada Sabtu (24/8/2024) namun terbagi menjadi dua sesi karena adanya pemugaran Candi Srikandi yang berada di antara Candi Arjuna dan Candi Puntadewa.
Dengan adanya pemugaran candi tersebut, kata dia, kapasitas lokasi pencukuran anak-anak berambut gimbal tidak bisa maksimal seperti penyelenggaraan DCF XIII Tahun 2022.
"Kemungkinan nanti sesi pertama pada pukul 09.30-10.30 WIB, sedangkan sesi kedua pada pukul 10.30-11.30 WIB, sehingga pengunjung pun diatur menjadi dua sesi. Jadi nanti ada tanda khusus bagi pengunjung sesi pertama maupun sesi kedua," katanya.
Menurut dia, strategi tersebut diambil supaya pengunjung tidak berdesak-desakan dan merasa nyaman serta prosesi ruwatan dapat berjalan dengan hikmat.
Ia mengakui selama ini kompleks Candi Arjuna dijadikan sebagai lokasi ruwatan karena sesuai dengan konsep menyatukan peninggalan budaya benda dan nonbenda yang ada di Dieng.
"Kalau berbicara benda, maka peninggalan candi Dieng yang pusatnya sekarang di kompleks Candi Arjuna, sedangkan peninggalan nonbendanya berupa anak-anak berambut gimbal yang dipercaya sebagai anak bajang untuk versi Dieng," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan versi terbentuknya Dieng, anak-anak berambut gimbal merupakan anak bajang titisan dari sosok yang pertama membuka Dieng, yakni seorang tokoh penganut Hindu sekte Siwa yang dikenal dengan nama Kiai Kolodete.
"Kalau kita melihat gambaran Siwa atau Batara Guru seperti apa di tanah Jawa, Siwa juga berambut gimbal. Jadi ini mengapa tetap harus di candi," tegasnya.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya tidak mungkin membuat panggung di lapangan untuk acara ruwatan tersebut karena prosesi yang dilaksanakan di candi merupakan upaya menyatukan peninggalan benda dan nonbenda, sehingga dapat menjadi nilai keunikan tersendiri dalam penyelenggaraan DCF XIV yang telah masuk Kharisma Event Nusantara (KEN).
Akan tetapi untuk jumlah anak berambut gimbal yang bakal mengikuti ruwatan, dia mengakui jika hingga saat ini belum bisa dipastikan meskipun yang mendaftar cukup banyak.
Menurut dia, kepastian jumlah anak berambut gimbal yang akan diruwat tersebut baru diketahui setelah pemangku adat bersama panitia mengunjungi keluarga masing-masing anak untuk memastikan kesiapan
terutama keinginan untuk mengikuti ruwatan harus berasal dari si anak, bukan karena keinginan orang tua.
"Biasanya dua minggu sebelum hari H, pemangku adat akan mengunjungi keluarga anak-anak berambut gimbal tersebut. Mungkin nanti akan ada 7-10 anak berambut gimbal yang akan mengikuti ruwatan meskipun yang mendaftar banyak," kata Alif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Harga Pertamax naik jadi Rp16.250 per liter mulai Juni 2026, sementara Pertalite tetap Rp10.000. Simak daftar lengkap BBM terbaru di sini.
Jadwal KRL Jogja–Solo 11 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek semua jam keberangkatan di sini.
PDAM Sleman jamin pasokan air bersih saat libur sekolah 2026 untuk hingga 450 ribu wisatawan, sekaligus antisipasi kemarau.
DIY kekurangan dokter paru, baru 37 dari kebutuhan 160. Akses layanan pasien terhambat, fasilitas kesehatan jadi sorotan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 11 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.