Biaya Naturalisasi di Indonesia Ternyata Paling Mahal di ASEAN

Jumali
Jumali Jum'at, 31 Juli 2026 14:37 WIB
Biaya Naturalisasi di Indonesia Ternyata Paling Mahal di ASEAN

Penduduk Indonesia. - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Indonesia tercatat sebagai negara dengan estimasi biaya naturalisasi tertinggi di Asia Tenggara. Temuan ini menjadi sorotan setelah data yang dirilis Seasia Stats menunjukkan biaya administrasi untuk memperoleh status warga negara Indonesia (WNI) melalui proses naturalisasi mencapai lebih dari Rp75 juta.

Besaran biaya tersebut jauh melampaui sejumlah negara lain di kawasan ASEAN yang juga membuka jalur naturalisasi bagi warga negara asing (WNA). Perbedaan angka yang cukup lebar memunculkan perhatian terkait kebijakan kewarganegaraan di masing-masing negara serta kompleksitas proses yang harus dijalani pemohon.

Berdasarkan data Seasia Stats yang dipublikasikan pada 29 Juli 2026, estimasi biaya naturalisasi di Indonesia mencapai US$4.187,61 atau sekitar Rp75,71 juta. Angka tersebut menempatkan Indonesia di posisi teratas dalam daftar negara Asia Tenggara dengan biaya naturalisasi paling mahal.

Filipina berada di urutan kedua dengan estimasi biaya sebesar US$3.314,48 atau sekitar Rp59,92 juta. Sementara itu, selisih yang sangat jauh terlihat pada negara-negara lain di kawasan.

Thailand tercatat mengenakan biaya naturalisasi sekitar US$325,45 atau setara Rp5,88 juta. Singapura berada di bawahnya dengan estimasi biaya US$139,37 atau sekitar Rp2,52 juta. Adapun Malaysia menjadi negara dengan biaya naturalisasi paling rendah dalam daftar tersebut, yakni sekitar US$75,81 atau setara Rp1,37 juta.

Berikut daftar estimasi biaya naturalisasi di beberapa negara ASEAN:

  • Indonesia: US$4.187,61 (sekitar Rp75,71 juta)
  • Filipina: US$3.314,48 (sekitar Rp59,92 juta)
  • Thailand: US$325,45 (sekitar Rp5,88 juta)
  • Singapura: US$139,37 (sekitar Rp2,52 juta)
  • Malaysia: US$75,81 (sekitar Rp1,37 juta)

Data tersebut menunjukkan bahwa biaya naturalisasi Indonesia hampir 55 kali lebih tinggi dibandingkan Malaysia dan lebih dari 30 kali lebih besar dibandingkan Singapura.

Meski demikian, angka tersebut hanya menggambarkan estimasi biaya administrasi yang berkaitan langsung dengan proses naturalisasi. Biaya tersebut tidak mencakup berbagai pengeluaran tambahan yang kemungkinan harus ditanggung pemohon selama menjalani proses memperoleh kewarganegaraan.

Seasia Stats menjelaskan bahwa sejumlah negara di Asia Tenggara tidak dimasukkan dalam perbandingan karena memiliki sistem naturalisasi yang dinilai kurang transparan atau mensyaratkan investasi dalam jumlah besar. Kondisi tersebut membuat biaya administrasi standar sulit dibandingkan secara setara dengan negara lain.

Sebagai informasi, naturalisasi merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan seorang warga negara asing memperoleh kewarganegaraan baru setelah memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan pemerintah negara tujuan. Persyaratan tersebut umumnya meliputi masa tinggal tertentu, kemampuan berbahasa, integrasi sosial, hingga pemenuhan dokumen administrasi.

Karena itu, biaya administrasi bukan satu-satunya faktor yang menentukan mudah atau sulitnya proses naturalisasi. Pemohon juga harus memperhitungkan biaya penerjemahan dokumen, legalisasi berkas, biaya hukum, hingga syarat domisili yang berbeda-beda di setiap negara.

Meski Indonesia tercatat sebagai negara dengan biaya naturalisasi tertinggi dalam daftar tersebut, perbandingan ini memberikan gambaran mengenai beragam kebijakan kewarganegaraan yang diterapkan negara-negara Asia Tenggara dalam mengatur proses perpindahan status warga negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online