Mobil Listrik Bisa Bikin Mabuk Perjalanan? Ini Penyebabnya
Studi ungkap mobil listrik lebih rentan picu mabuk perjalanan. Simak penyebab dari pengereman regeneratif hingga layar besar dan cara mengatasinya.
Paspor, visa - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Nepal akan resmi memberlakukan sistem visa elektronik atau e-Visa mulai 17 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi langkah baru untuk mempermudah wisatawan internasional mengurus izin masuk ke negara tujuan wisata pegunungan tersebut tanpa harus mengantre saat tiba di bandara atau mendatangi kantor perwakilan diplomatik Nepal.
Visasnews melaporkan, Departemen Imigrasi Nepal memastikan seluruh persiapan teknis dan administrasi telah rampung setelah melewati tahap uji coba. Dengan sistem baru ini, wisatawan dapat mengajukan visa secara daring sebelum keberangkatan melalui portal resmi imigrasi Nepal.
Juru bicara Departemen Imigrasi Nepal, Tikaram Dhakal, menjelaskan bahwa sistem e-Visa dirancang untuk mempercepat proses layanan sekaligus mengurangi kepadatan pengurusan visa saat kedatangan.
Melalui layanan tersebut, pemohon cukup mengisi data pribadi, nomor paspor, rencana perjalanan, serta alamat tempat menginap selama berada di Nepal. Setelah proses verifikasi selesai, visa akan dikirimkan secara elektronik melalui surat elektronik (email).
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Nepal, terutama menjelang musim pendakian dan wisata alam yang menjadi salah satu daya tarik utama negara tersebut.
Pemerintah Nepal menetapkan biaya visa berdasarkan lama masa tinggal yang dipilih wisatawan.
Untuk visa turis multiple entry, tersedia beberapa pilihan sebagai berikut:
Pembayaran dilakukan secara online menggunakan kartu debit atau kartu kredit. Departemen Imigrasi Nepal menargetkan proses persetujuan visa dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 24 jam sejak pengajuan dilakukan.
Setelah disetujui, dokumen visa akan dikirim melalui email dan wajib dicetak sebelum keberangkatan. Visa yang telah diterbitkan harus digunakan maksimal enam bulan sejak tanggal penerbitan.
Meski sistem e-Visa berbayar diberlakukan, Nepal tetap memberikan fasilitas bebas biaya visa kepada kelompok tertentu.
Anak-anak berusia di bawah 10 tahun, kecuali warga negara Amerika Serikat, dapat memperoleh visa gratis untuk masa tinggal hingga 30 hari. Namun ketentuan tersebut tidak berlaku untuk visa dengan durasi lebih panjang.
Selain itu, warga negara anggota South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC) juga berhak memperoleh visa gratis selama 30 hari sebanyak satu kali dalam setahun.
Fasilitas serupa diberikan kepada pemegang kartu Non-Resident Nepali (NRN) yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Nepal.
Sementara itu, warga negara Afghanistan masih memerlukan rekomendasi khusus dari Departemen Imigrasi Nepal sebelum memperoleh visa masuk ke negara tersebut.
Penerapan e-Visa tidak menghapus layanan visa on arrival yang selama ini tersedia di Nepal. Pemerintah Nepal menegaskan kedua sistem akan berjalan berdampingan untuk memberikan fleksibilitas kepada wisatawan.
Wisatawan dari sebagian besar negara masih dapat mengurus visa saat tiba di Bandara Internasional Tribhuvan, Kathmandu, maupun sejumlah pos perbatasan resmi lainnya.
Namun terdapat 12 negara yang tidak berhak memperoleh visa on arrival, yakni Afghanistan, Kamerun, Eswatini, Ethiopia, Ghana, Irak, Liberia, Nigeria, Palestina, Somalia, Suriah, dan Zimbabwe.
Warga negara dari negara-negara tersebut tetap diwajibkan mengurus visa sebelum keberangkatan melalui kedutaan atau perwakilan diplomatik Nepal.
Dengan hadirnya e-Visa, Nepal berharap proses masuk wisatawan menjadi lebih cepat dan efisien. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan daya saing sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian negara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Studi ungkap mobil listrik lebih rentan picu mabuk perjalanan. Simak penyebab dari pengereman regeneratif hingga layar besar dan cara mengatasinya.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, serta biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menyebut Summarecon diduga terkait OTT dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang menangkap 17 orang.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 15 September 2026 tersedia ke 5 tujuan dengan tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 hingga September.
KPK menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan menangkap 17 orang dalam OTT ATR BPN.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 15 September 2026 tersedia 24 perjalanan, dengan keberangkatan YIA mulai 04.20 WIB dan Tugu 05.16 WIB.