Bandara Don Mueang Thailand Ganti Detektor Logam dengan Pemeriksaan Fisik

Jumali
Jumali Kamis, 29 Oktober 2026 18:47 WIB
Bandara Don Mueang Thailand Ganti Detektor Logam dengan Pemeriksaan Fisik

Ilustrasi Thailand./JIBI

Harianjogja.com, JOGJA—Penumpang yang akan bepergian melalui Bandara Internasional Don Mueang, Thailand, perlu menyiapkan waktu lebih banyak sebelum keberangkatan. Mulai 1 November 2026, bandara tersebut akan menerapkan perubahan prosedur pemeriksaan keamanan dengan mengganti pemeriksaan menggunakan detektor logam genggam menjadi pemeriksaan fisik secara manual.

Kebijakan ini diumumkan pengelola bandara pada 27 Oktober 2026. Mengutip The Straits Times, perubahan prosedur tersebut dilakukan untuk memperkuat keamanan penerbangan sekaligus menyesuaikan pemeriksaan dengan Peraturan Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) Nomor 113 dan rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Dalam prosedur baru, pemeriksaan fisik manual dilakukan setelah penumpang melewati alat pemeriksaan utama, seperti detektor logam atau pemindai tubuh (body scanner). Metode tersebut menjadi bagian dari prosedur pemeriksaan keamanan yang diakui dalam standar CAAT.

Penumpang Diimbau Datang Lebih Awal

Perubahan prosedur berpotensi membuat antrean pemeriksaan keamanan berlangsung lebih lama, terutama ketika jumlah penumpang meningkat pada jam sibuk.

Karena itu, penumpang disarankan datang lebih awal agar memiliki cukup waktu untuk menjalani pemeriksaan sebelum menuju gerbang keberangkatan. Mengikuti petunjuk petugas juga penting untuk mengurangi risiko keterlambatan.

Penumpang dapat mempersiapkan barang bawaan sejak sebelum mengantre. Benda berbahan logam, seperti jam tangan dan ikat pinggang, sebaiknya disiapkan untuk dilepas apabila diminta petugas.

Jaket, ponsel, dan alas kaki juga perlu dipersiapkan karena mungkin harus diperiksa secara terpisah sesuai ketentuan di titik pemeriksaan. Persiapan tersebut diharapkan membantu proses pemeriksaan berjalan lebih tertib.

Penumpang dengan Kondisi Khusus Perlu Memberi Tahu Petugas

Pengelola bandara juga mengimbau penumpang yang memiliki kondisi fisik atau medis tertentu untuk menyampaikan informasi kepada petugas keamanan sebelum pemeriksaan berlangsung.

Kondisi yang perlu diinformasikan antara lain cedera, penggunaan perangkat medis yang tertanam di dalam tubuh, serta kehamilan yang mungkin memengaruhi proses pemeriksaan.

Pemberitahuan sejak awal dapat membantu petugas menyesuaikan prosedur pemeriksaan dengan kondisi penumpang. Pengelola bandara menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara tepat dengan tetap menghormati hak-hak penumpang.

Dengan berlakunya kebijakan baru pada 1 November 2026, penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Don Mueang perlu memperhitungkan waktu pemeriksaan dalam rencana perjalanan. Datang lebih awal, menyiapkan barang bawaan, dan mengikuti instruksi petugas menjadi langkah penting agar proses keberangkatan berjalan lancar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online