Advertisement

Setiap Rabu, ASN Sampai Penggiat Wisata di NTT Wajib Berbahasa Inggris

Newswire
Selasa, 29 Januari 2019 - 21:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Setiap Rabu, ASN Sampai Penggiat Wisata di NTT Wajib Berbahasa Inggris Puluhan kapal berlayar di perairan Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, dari atas Bukit Cinta. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, NTT--Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki aturan baru dalam berbahasa. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 56/2018 tentang Hari Berbahasa Inggris, seluruh perangkat daerah, aparatur sipil negara, dan warga desa wisata wajib berbahasa Inggris pada hari Rabu. 

"Pak Gubernur sudah menandatangani Pergub itu untuk selanjutnya mulai diberlakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius A Jelamu kepada wartawan di Kupang, Selasa (29/1/2019). 

Advertisement

"Pergub ini berlaku bagi seluruh masyarakat NTT, khususnya daerah yang masuk dalam desa wisata, serta bagi ASN dan perangkat daerah di NTT," lanjut Marius.

Ia mengatakan mereka yang melanggar peraturan tentang hari berbahasa Inggris akan dikenai sanksi. Bagi aparatur sipil negara (ASN), menurut dia, sanksinya bisa berupa teguran lisan dan tertulis atau kewajiban mengikuti kursus bahasa Inggris dengan biaya sendiri.

"ASN yang tidak mengikuti aturan itu harus mengikuti kursus bahasa Inggris dengan biaya sendiri," katanya.

Ia menjelaskan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat menetapkan ketentuan itu mengingat provinsi NTT sedang mengembangkan sektor pariwisata.

Menurut Peraturan Gubernur itu, Bupati/Wali Kota bertugas mensosialisasikan peraturan mengenai hari berbahasa Inggris bagi ASN dan masyarakat, khususnya di desa-desa wisata, serta mengawasi penerapannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Dia 20 Negara dengan Udara Paling Tercemar di Dunia, Indonesia Salah Satunya

Lifestyle
| Kamis, 18 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement