32 Kasus Ekspor Emas Ilegal Senilai Rp846 M Digagalkan Bea Cukai
Bea Cukai menggagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846,94 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.
Seorang pengunjung sedang bersantai di pantai Trisik, kapanewon Galur, Kulonprogo, pada Jumat (17/9/2021). /Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JAKARTA-Seorang wanita membagikan momen yang mengganggunya setelah menangkap seorang pria \'menyeramkan\' mengambil foto dirinya saat berjemur di Pantai Melbourne.
Melansir Daily Mail, wanita itu bernama Ruby Dow, 21, tengah berjemur di Bayside Area, ketika pria asing yang tidak diundang mengeluarkan ponsel dan mulai memotretnya. Dow kemudian membalasnya untuk memberi pria itu pelajaran dan mengeluarkan ponselnya untuk mulai merekam, dengan cepat mendorong penonton untuk berbalik.
"Saya tidak mengeluarkan kamera sampai menyadari apa yang dia lakukan. Begitu saya melakukannya, dia berbalik dan pergi," jelas Dow. Dow mengatakan bahwa dia mengunggah klip itu ke TikTok untuk mengingatkan wanita lainnya saat di pantai sendirian agar tetap waspada.
Niat saya membagikan kejadian ini semata-mata untuk mengingatkan wanita lain untuk tidak menganggap remeh keselamatan mereka, terutama saat bertualang sendirian.
Baca juga: Biar Ponsel Anda Awet, Lakukan Hal Ini
Warganet dengan cepat bersimpati dengan wanita itu di kolom komentar, sementara yang lain berbagi pengalaman mereka sendiri tentang pertemuan yang menyeramkan. "Saya benci ini terjadi! Beberapa orang hanya perlu menjaga diri mereka sendiri," kata warganet.
"Oh sayang, saya sangat menyesal ini terjadi padamu! Ini pernah terjadi pada saya sebelumnya, jadi saya tahu persis betapa menakutkan rasanya," tambah yang lain.
"Ya, selalu waspada, seseorang berada di semak-semak pantai untuk mengambil foto ibuku," tambah seorang pengguna.
Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul "Momen Mengerikan Wanita Saat Berjemur di Pantai, Patut Diwaspadai Nih!".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Bea Cukai menggagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846,94 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.
Film Indonesia Solata tayang di Festival Film Anak dan Remaja Yordania. Film Ichwan Persada sebelumnya meraih penghargaan di Bulgaria.