Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Tim gabungan melakukan persiapan evakuasi pendaki yang jatuh di kawasan Gunung Rinjani, Lombok Timur, Provinsi NTB, Sabtu (21/06/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Timur
Harianjogja.com, LOMBOK— Seorang pendaki bernama Julia, berasal dari Brasil yang jatuh di kawasan Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai dievakuasi oleh Petugas gabungan dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan TNI-Polri.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban bersama rekannya berjumlah enam orang berangkat dari kantor TNGR untuk melakukan pendakian ke Gunung Rinjani menuju Pos Pelawangan Sembalun, pada Jumat (20/6/2025).
BACA JUGA: Penutupan Wisata Taman Nasional Manusela Diperpanjang
Pada Sabtu, dini hari, korban didampingi pemandu wisata melakukan perjalanan menuju puncak Gunung Rinjani. "Dalam perjalanannya di cemara Nunggal Gunung Rinjani korban mengalami kelelahan dan guide (pemandu) menyarankan korban untuk melakukan istirahat," katanya.
Pemandu wisata tersebut melanjutkan perjalanan bersama lima teman korban menuju puncak Rinjani, karena korban lama tidak kunjung datang sehingga pemandu kembali ke bawah, ke tempat korban beristirahat.
"Setelah tidak menemukan korban di tempat beristirahat dan dilakukan pencarian," katanya.
Ia mengatakan saat dilakukan pencarian pemandu melihat cahaya senter korban di bawah tebing dengan kedalaman sekitar 200 meter ke arah Danau Segara Anak, sehingga merasa curiga bahwa cahaya senter tersebut milik korban.
"Dan guide memastikan bahwa benar itu adalah korban. Setelah itu guide menghubungi TO dan pihak berwajib untuk dilakukan tindakan," katanya.
Tim berjumlah 11 orang telah berangkat untuk melakukan pertolongan terhadap korban, namun hingga saat ini belum diketahui luka yang dialami korban karena di lokasi kejadian tidak ada jaringan komunikasi.
"Tim diperkirakan akan tiba di Puskesmas Sembalun pada hari Minggu (22/6) dini hari melalui jalur pendakian Bawak Nao Desa Sajang, Sembalun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.