Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Foto ilustrasi sepeda parkir di jalanan Tokyo, Jepang. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Jepang resmi memperketat prosedur masuk bagi wisatawan asing melalui sistem baru bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA). Kebijakan ini mewajibkan pelancong melakukan pendaftaran daring serta membayar biaya administrasi sebelum keberangkatan.
Dalam aturan terbaru, wisatawan dikenakan biaya sekitar 3.000 yen atau setara Rp300 ribuan. Langkah ini diambil untuk mengendalikan lonjakan kunjungan internasional yang pada 2025 tercatat mencapai 42,7 juta wisatawan.
Advertisement
Prosedur Pengajuan dan Syarat Wajib
Melalui sistem JESTA, pelancong wajib mengisi data perjalanan secara online, mulai dari informasi paspor, identitas pribadi, rencana perjalanan, hingga detail akomodasi selama di Jepang. Selain itu, wisatawan tetap harus mengajukan visa kunjungan singkat (single-entry) dengan masa tinggal maksimal 90 hari.
BACA JUGA
Kementerian Luar Negeri Jepang atau Japan Ministry of Foreign Affairs menyebutkan, proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar lima hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Namun, pada periode permintaan tinggi, proses ini berpotensi lebih lama. Wisatawan disarankan mengajukan permohonan hingga tiga bulan sebelum keberangkatan untuk menghindari kendala administratif.
Diterapkan Bertahap hingga 2029
Sistem JESTA sebenarnya telah diuji coba secara terbatas sejak akhir 2025. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap hingga Maret 2029 sebagai bagian dari transformasi digital di sektor imigrasi Jepang.
Pemerintah Jepang menilai sistem ini penting untuk menciptakan proses masuk negara yang lebih tertib sekaligus meningkatkan keamanan.
Tren Global: Eropa Juga Terapkan Sistem Serupa
Digitalisasi sistem perbatasan juga dilakukan oleh negara-negara di Eropa. Sejumlah negara seperti Prancis, Italia, Portugal, dan Inggris mulai menerapkan sistem Entry/Exit System (EES).
Sistem ini melibatkan pengumpulan data biometrik seperti pemindaian wajah dan sidik jari, yang bertujuan mempercepat proses imigrasi sekaligus meningkatkan pengawasan lintas negara.
Antisipasi Overtourism di Kota Besar
Kebijakan JESTA juga menjadi bagian dari strategi Jepang menghadapi fenomena overtourism, terutama di kota-kota populer seperti Tokyo dan Kyoto.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap arus wisatawan dapat lebih terkontrol tanpa mengurangi kenyamanan perjalanan.
Ke depan, wisatawan diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih matang, termasuk memastikan seluruh dokumen dan pendaftaran JESTA telah diselesaikan sebelum keberangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
- Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
- Panduan Wisata Jogja 2026: Dari Glamping hingga Hidden Gems
- Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
- Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
Advertisement
Kawasan Mrican Tahap 2 Ditarget Masuk PSN, Ini Tantangannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








