Pengumuman UTBK-SNBT 2026 Dibuka 25 Mei Pukul 15.00 WIB
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Libur tanggal merah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat Indonesia kembali menikmati libur panjang (long weekend) pada awal April 2026, hanya berselang sekitar sepekan setelah libur dan cuti bersama Idulfitri.
Momentum ini terjadi karena adanya dua hari libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan, sehingga menciptakan waktu istirahat tiga hari berturut-turut.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Rincian Long Weekend April 2026
Libur panjang pada pekan pertama April 2026 berkaitan dengan peringatan hari besar keagamaan umat Kristiani. Berikut jadwalnya:
Dengan demikian, masyarakat menikmati libur tiga hari berturut-turut sejak Jumat hingga Minggu.
Tanggal Merah Lainnya di April 2026
Selain long weekend tersebut, sisa tanggal merah di bulan April 2026 didominasi hari Minggu, yaitu:
Daftar Lengkap Libur Nasional 2026
Sepanjang tahun 2026, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Berikut ringkasannya:
Januari: 1 Jan (Tahun Baru), 16 Jan (Isra Mi’raj)
Februari: 17 Feb (Tahun Baru Imlek)
Maret: 19 Mar (Nyepi), 21–22 Mar (Idulfitri)
April: 3 Apr (Wafat Isa Almasih), 5 Apr (Paskah)
Mei: 1 Mei (Hari Buruh), 14 Mei (Kenaikan Yesus Kristus), 27 Mei (Iduladha), 31 Mei (Waisak)
Juni: 1 Jun (Hari Lahir Pancasila), 16 Jun (Tahun Baru Islam)
Agustus: 17 Agt (HUT RI), 25 Agt (Maulid Nabi)
Desember: 25 Des (Natal)
Jadwal Cuti Bersama 2026
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk mendukung mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata, di antaranya:
16 Februari (Imlek)
18 Maret (Nyepi)
20, 23, 24 Maret (Idulfitri)
15 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)
28 Mei (Iduladha)
24 Desember (Natal)
Ketentuan Cuti Bersama
Perlu diperhatikan, aturan cuti bersama berbeda antara pegawai swasta dan ASN:
- Pegawai swasta: dapat memotong jatah cuti tahunan sesuai kebijakan perusahaan
- ASN: mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Dengan jadwal libur yang cukup panjang di awal April ini, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau berwisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.