Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Wisatawan bersiap menyewa ATV di Pantai Parangtritis, Rabu (28/12/2022)./Harian Jogja-Dwi Cahyanti
Harianjogja.com, BANTUL — Pantai Selatan Bantul, khususnya Pantai Parangtritis menjadi tujuan favorit bagi wisatawan dari berbagai daerah setiap musim libur tiba, termasuk saat momen libur akhir tahun ini.
Salah satu wahana yang diincar oleh wisatawan selama ini adalah kendaraan ATV yang menyisiri pasir di sepanjang Pantai Parangtritis.
Wisatawan dari berbagai daerah berdatangan ke kawasan pantai Selatan Bantul sejak beberapa hari sebelum Natal. Hingga Rabu (28/12/2022) kunjungan terus meningkat, meskipun belum signifikan.
Di hari biasa, kebanyakan wisatawan berasal dari daerah sekitar, sementara saat weekend, didominasi wisatwan dari luar daerah. Namun, berbeda dengan penduduk setempat, sebagian besar penduduk setempat memanfaatkannya untuk menawarkan produk maupun jasa kepada wisatawan.
“Alhamdulillah selama libur Natal ini banyak wisatawan pantai yang menyewa ATV. Jika dibandingkan dengan hari-hari biasa jelas jauh,” kata pemilik dan pengelola jasa persewaan ATV di Pantai Parangtritis Purwanto.
BACA JUGA: 40.000 Kendaraan Diprediksi Masuk Parangtritis Saat Malam Tahun Baru
“Libur Natal kali ini menyediakan sekitar 40 unit ATV yang disewakan di Pantai Parangtritis, dan di beberapa titik lainnya juga disediakan, hampir setiap harinya terpakai semua. Saya berencana di libur tahun baru kali ini akan menambah unit ATV untuk disewakan,” ucap dia.
Purwanto telah mempersiapkan ATV sejak satu minggu sebelum diterjunkan. Hal-hal yang paling penting untuk disiapkan adalah rem juga mesin-mesinnya, agar berjalan dengan normal tanpa hambatan saat digunakan. Selepas dari rem dan mesin sudah aman.
“Tarif sewa ATV kecil [kapasitas dua orang] sebesar Rp50.000, sedangkan ATV besar [kapasitas 3-4 orang] tarif sewanya Rp100.000 sekali putaran. Waktu satu kali putaran kami beri waktu 20 menit sekali sewa,” kata Purwanto.
Saat ini jasa penyewaan ATV sudah meningkat 30% dari hari-hari biasa. Harapannya mampu jasa penyewaan ATV ini mampu meningkat lebih banyak lagi dilibur tahun baru dan sekolah ini. “Usaha persewaan ATV sudah mendapat izin dari masyarakat setempat, pokdarwis, serta Pemkab Bantul."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Pemkab Bantul memindahkan TPR Parangtritis ke akses masuk pantai mulai 1 Juli 2026 untuk menata retribusi wisata dan menghindari keluhan pengguna jalan.
Pemerintah mulai menerapkan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM fosil.
Polres Bantul mengintensifkan Gerakan Orang Tua Memanggil selama libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.
Menhaj Irfan Yusuf menegaskan Presiden Prabowo tidak akan campur tangan dalam Muktamar NU Ke-35 dan membantah isu poros Istana.
Jari warga Nanggulan membengkak akibat cincin emas yang dipakai selama 25 tahun. Damkar Kulonprogo berhasil melepas cincin tersebut.