Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
Lalampa Maluku Utara resmi tercatat sebagai KI Komunal kategori Indikasi Asal di DJKI Kemenkum, jadi favorit berbuka puasa. /Antara.
Harianjogja.com, MALUKU—Lalampa Maluku Utara kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual (KI) Komunal, memperkuat posisinya sebagai kuliner tradisional khas yang lekat dengan tradisi berbuka puasa di bulan Ramadan. Makanan olahan berbahan dasar beras ketan dan ikan ini masuk daftar KI Komunal kategori Indikasi Asal dari Kepulauan Sula.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, di Ternate, Minggu, menjelaskan bahwa Maluku Utara (Malut) memiliki beragam potensi KI Komunal. Potensi tersebut meliputi indikasi asal, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, potensi indikasi geografis, hingga sumber daya genetik yang kini telah terdaftar sebagai KI komunal.
Argap menuturkan, indikasi asal merupakan tanda atau label yang menunjukkan negara atau daerah asal suatu barang atau produk, tanpa dikaitkan dengan faktor lingkungan alamiah.
"Potensi KI komunal tersebut patut dilindungi melalui pencatatan pada DJKI Kementerian Hukum. Peran pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk mendukung pelindungan KI agar tidak diklaim daerah lain," ujar Argap.
Berdasarkan data, lalampa tercatat sebagai KI Komunal kategori Indikasi Asal dari Kepulauan Sula dengan nomor surat pencatatan IA822025000055 pada pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.
Di sisi lain, geliat usaha lalampa masih terasa kuat di pusat perdagangan. Fatma, pelaku usaha yang menjual lalampa di sekitar Pasar Gamalama, Ternate, mengatakan bahwa lalampa telah lama menjadi makanan tradisional favorit masyarakat Malut.
Ia mengaku memproduksi sendiri lalampa yang dibuat dari beras ketan dengan isian ikan cakalang atau tuna, lalu dibungkus daun pisang dan dibakar hingga matang.
"Apalagi kalau bulan puasa, lalampa banyak diminati dan cepat habis," tutur Fatma. Ia menambahkan, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai ratusan ribu rupiah dalam sehari.
Hal senada disampaikan Fadli, seorang pembeli lalampa di Ternate. Ia menyebut lalampa merupakan menu favorit keluarganya saat berbuka puasa. Selain rasanya yang lezat, kuliner ini telah menjadi tradisi turun-temurun sehingga lalampa selalu hadir di meja makan keluarga saat waktu berbuka tiba, terutama sepanjang Ramadan di Maluku Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.