Aturan Baru Power Bank di Pesawat: Maksimal Dua dan Dilarang Dipakai

Jumali
Jumali Jum'at, 31 Juli 2026 11:17 WIB
Aturan Baru Power Bank di Pesawat: Maksimal Dua dan Dilarang Dipakai

Power bank premium RAVPower/Ist-RAVPower


Harianjogja.com, JOGJA—Bagi Anda yang gemar bepergian menggunakan pesawat terbang, penting untuk mulai memperhatikan kembali barang bawaan di tas kabin. Terutama power bank, perangkat pengisi daya ponsel yang kini menjadi kebutuhan pokok saat bepergian. Pasalnya, mulai tahun ini, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) memberlakukan aturan baru yang lebih ketat terkait pembawaan dan penggunaan power bank di dalam pesawat.

Aturan ini bukan tanpa alasan. Beberapa insiden kebakaran dan asap di kabin pesawat yang disebabkan oleh power bank menjadi peringatan serius bagi keselamatan penerbangan . Karena itu, penting bagi setiap penumpang untuk memahami regulasi terbaru agar perjalanan tetap aman dan nyaman, serta terhindar dari masalah selama di bandara maupun di dalam pesawat.

Aturan Kapasitas Power Bank

Setiap maskapai penerbangan, baik di dalam negeri maupun internasional, kini menetapkan ketentuan terkait kapasitas power bank yang boleh dibawa penumpang. Mengacu pada regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran, serta standar ICAO, terdapat pembagian kapasitas yang jelas .

  • Kapasitas Maksimal 20.000 mAh (100Wh): Power bank dengan kapasitas hingga 20.000 mAh atau setara 100 watt hour (Wh) diperbolehkan dibawa ke dalam kabin tanpa perlu persetujuan khusus . Ini adalah kategori yang paling umum dan aman untuk dibawa.
  • Kapasitas 20.000 mAh – 32.000 mAh (100Wh – 160Wh): Jika power bank Anda berkapasitas di atas 20.000 mAh hingga 32.000 mAh, Anda wajib melaporkan dan mendapatkan persetujuan resmi dari pihak maskapai saat proses check-in . Jumlah yang diperbolehkan pun dibatasi.
  • Kapasitas di atas 32.000 mAh (>160Wh): Power bank dengan kapasitas lebih dari 32.000 mAh atau di atas 160Wh dilarang keras dibawa ke dalam pesawat .

Selain kapasitas, ICAO dan regulator di berbagai negara juga menetapkan batasan jumlah power bank yang bisa dibawa. Mulai berlaku tahun ini, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit power bank .

Larangan dan Aturan Penyimpanan Power Bank

Selain kapasitas dan jumlah, ada sejumlah aturan penting lain yang perlu diperhatikan mengenai cara membawa dan menyimpan power bank di pesawat:

  1. Wajib di Bagasi Kabin (Hand Carry): Power bank dilarang keras dimasukkan ke dalam bagasi tercatat (checked baggage). Ini adalah aturan baku yang diterapkan di seluruh maskapai . Jika petugas bandara menemukan power bank di bagasi tercatat, barang tersebut akan disita.
  2. Tidak Boleh Disimpan di Kompartemen Atas: Power bank juga tidak boleh disimpan di kompartemen bagasi kabin (overhead compartment). Aturan ini diberlakukan karena jika terjadi panas berlebih atau kebakaran, awak kabin harus bisa segera mendeteksi dan mengambil tindakan .
  3. Lokasi Penyimpanan yang Aman: Power bank harus tetap berada dalam pengawasan penumpang. Tempat yang disarankan adalah di kantong kursi (seat pocket), di saku pakaian, atau di dalam tas pribadi berukuran kecil yang diletakkan di bawah kursi di depan penumpang .
  4. Dilarang Digunakan Selama Penerbangan: Aturan terbaru dari ICAO dan regulator di berbagai negara juga melarang penggunaan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan. Anda tidak diperbolehkan mencolokkan power bank ke ponsel atau perangkat lain saat pesawat sedang terbang .
  5. Cegah Korsleting: Untuk menghindari risiko korsleting, pastikan terminal power bank tidak bersentuhan dengan benda logam lainnya. Simpan power bank dalam kemasan aslinya, atau isolasi terminal dengan selotip jika perlu, atau masukkan ke dalam kantong plastik terpisah .

Tips Aman Bawa Power Bank

Untuk memastikan perjalanan Anda aman dan lancar, perhatikan tips berikut:

  • Periksa Label Kapasitas: Pastikan kapasitas power bank (dalam mAh atau Wh) tercetak jelas di bodi perangkat. Jika tidak ada label yang jelas, petugas bandara berhak untuk tidak mengizinkan pembawaannya .
  • Siapkan di Tempat Mudah Dijangkau: Simpan power bank di bagian atas tas kabin atau di kantong yang mudah dijangkau. Ini memudahkan Anda saat harus mengeluarkannya untuk pemeriksaan di bandara.
  • Hindari Membawa Power Bank Rusak: Jika power bank Anda sudah rusak, menggembung, atau sering panas, sebaiknya jangan dibawa ke pesawat. Risiko kebakaran pada baterai yang rusak jauh lebih tinggi.
  • Ikuti Petunjuk Awak Kabin: Selalu ikuti petunjuk dan pengumuman dari awak kabin mengenai aturan barang bawaan selama penerbangan.
  • Dengan memahami dan mematuhi aturan-aturan ini, Anda tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga keselamatan seluruh penumpang dan awak pesawat. Perjalanan pun menjadi lebih aman dan nyaman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online