Messi Cetak Gol dan Assist, Inter Miami Kalahkan New England 2-1
Lionel Messi mencetak satu gol dan satu assist saat Inter Miami bangkit mengalahkan New England Revolution 2-1 di MLS.
Tiket pesawat - Ilustrasi freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kekecewaan akibat penerbangan yang tertunda berujung masalah hukum bagi seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Pria berusia 25 tahun itu ditangkap aparat keamanan setelah diduga melontarkan ancaman, kata-kata kasar, dan bersikap agresif terhadap petugas saat menunggu penerbangan yang mengalami keterlambatan selama lima jam di Kuala Lumpur International Airport (KLIA).
Berawal dari Penerbangan yang Tertunda Lima Jam
Insiden tersebut terjadi di Terminal 1 KLIA pada Senin (27/7/2026). Pria asal Indonesia yang identitasnya tidak diungkap itu dijadwalkan terbang menuju Indonesia pada pukul 15.00 waktu setempat.
Namun hingga sekitar pukul 19.00, penerbangan yang ditunggunya belum juga diberangkatkan. Kondisi tersebut membuat penumpang tersebut kecewa dan mendatangi petugas maskapai untuk meminta penjelasan.
Menurut laporan yang dikutip dari The Star, Senin (3/8/2026), situasi kemudian memanas ketika pria tersebut meluapkan emosinya kepada staf maskapai.
Diduga Mengancam dan Melontarkan Kata-kata Kasar
Kepala Polisi KLIA, Asisten Komisaris Ravi Munusamy, mengatakan pria tersebut mengeluarkan pernyataan yang dinilai mengganggu ketertiban.
"Ia melontarkan kata-kata kasar, ancaman, dan komentar provokatif kepada staf maskapai yang bertugas," ucap Ravi Munusamy dalam sebuah pernyataan.
Aksi tersebut menarik perhatian petugas keamanan terminal yang kemudian berupaya meredakan situasi.
Makin Agresif Saat Dibawa ke Kantor Imigrasi
Petugas keamanan selanjutnya mengantar pria tersebut ke kantor Departemen Imigrasi di Terminal 1 KLIA untuk menenangkan keadaan.
Namun upaya itu tidak berjalan sesuai harapan. Berdasarkan keterangan polisi, yang bersangkutan justru menunjukkan sikap yang semakin agresif.
Ia disebut berperilaku tidak senonoh dan menolak mematuhi arahan petugas imigrasi yang sedang bertugas.
"Ia kemudian ditangkap oleh polisi pembantu di KLIA dan diserahkan kepada polisi KLIA untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Setelah diamankan, pria berusia 25 tahun tersebut ditahan selama empat hari untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi Selidiki Sejumlah Dugaan Pelanggaran
Ravi Munusamy menjelaskan kasus itu kini ditangani aparat berwenang berdasarkan sejumlah ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan, Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait ketidakpatuhan terhadap perintah pejabat publik, serta Pasal 294 KUHP mengenai pengucapan kata-kata cabul atau tidak senonoh di tempat umum.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi instruksi petugas keamanan maupun petugas bandara demi menjaga ketertiban bersama.
"Kerja sama semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa keselamatan, ketertiban, dan kelancaran operasional di Terminal KLIA 1 dan KLIA 2 selalu terjaga," katanya.
Pengingat bagi Penumpang Saat Menghadapi Delay
Keterlambatan penerbangan memang dapat menimbulkan rasa frustrasi, terlebih jika terjadi dalam waktu yang cukup lama. Namun, insiden di KLIA ini menjadi pengingat bahwa setiap negara memiliki aturan dan konsekuensi hukum yang harus dihormati oleh seluruh pengunjung maupun penumpang.
Mengajukan pertanyaan atau meminta penjelasan kepada maskapai merupakan hak penumpang. Namun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, mengancam petugas, atau mengabaikan instruksi aparat dapat berujung pada proses hukum yang merugikan diri sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lionel Messi mencetak satu gol dan satu assist saat Inter Miami bangkit mengalahkan New England Revolution 2-1 di MLS.
BPS mencatat inflasi tahunan 3,23% pada Oktober 2026. Harga bensin, tiket pesawat, dan sejumlah bahan pangan menjadi pendorongnya.
Lando Norris memuji Kimi Antonelli yang merebut gelar juara dunia F1 2026 pada usia 20 tahun, sekaligus memecahkan rekor Sebastian Vettel.
DPUPKP Sleman membagi tim pemeliharaan drainase di wilayah barat dan timur untuk menjaga saluran tetap berfungsi selama musim hujan.
Telkom membukukan pendapatan Rp113,5 triliun hingga September 2026, tumbuh 3,5% secara tahunan, didukung pertumbuhan bisnis data dan infrastruktur digital.
Realisasi pembangunan fisik Bantul baru 69,40% hingga Triwulan III 2026. DPRD meminta Pemkab mempercepat proyek infrastruktur, terutama perbaikan jalan.