Jalur Pendakian Gunung Kerinci Ditutup Mulai 1 September 2026

Newswire
Newswire Selasa, 01 September 2026 17:07 WIB
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Ditutup Mulai 1 September 2026

Foto ilustrasi mendaki gunung, dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, KERINCI— Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Kerinci mulai 1 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menindaklanjuti pengumuman Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada Senin (31/8).

Penutupan berlaku untuk seluruh jalur pendakian Gunung Kerinci, termasuk akses melalui Kerinci dan Solok Selatan. Saat ini, surat pengumuman resmi mengenai penutupan tersebut masih dalam proses penerbitan.

"TNKS akan menutup semua jalur pendakian (via Kerinci dan Solok Selatan)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBTNKS Delfi Andra di Kerinci, Selasa.

Pendakian Gunung Kerinci Ditutup Mulai 1 September

Delfi mengatakan pemberlakuan penutupan jalur pendakian atau terhitung mulai (TMT) 1 September 2026. Dengan kebijakan tersebut, seluruh jalur pendakian Gunung Kerinci untuk sementara tidak dibuka bagi aktivitas pendakian.

"TMT 1 September 2026. Surat pengumuman sedang proses," katanya.

Langkah BBTNKS tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla di kawasan taman nasional. Penutupan jalur pendakian dilakukan setelah Menteri Kehutanan mengeluarkan kebijakan penutupan sementara pendakian di sejumlah taman nasional di Indonesia.

BBTNKS Minta Warga Tak Membakar Sampah

Selain menutup jalur pendakian, BBTNKS mengimbau masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar jalur pendakian dan kawasan taman nasional, ikut menjaga lingkungan.

Delfi meminta masyarakat menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Salah satunya dengan tidak melakukan pembakaran sampah maupun bahan lain yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

"Agar terhindar dari kejadian kebakaran hutan dan lahan, kami mengajak (masyarakat) tidak melakukan kegiatan pembakaran sampah dan bahan lainnya yang berpotensi terjadinya kejadian kebakaran," ujarnya.

Imbauan tersebut ditujukan terutama kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan Gunung Kerinci dan jalur pendakian. Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu menjaga kawasan taman nasional dari ancaman karhutla.

9 Taman Nasional Ditutup untuk Pendakian

Kebijakan Menteri Kehutanan tidak hanya berlaku untuk Gunung Kerinci. Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengeluarkan kebijakan penutupan sementara aktivitas pendakian di sembilan taman nasional di Indonesia.

Sembilan taman nasional yang jalur pendakiannya ditutup sementara tersebut yakni:

Gunung Semeru di TN Bromo Tengger Semeru.

TN Kerinci Seblat.

TN Gunung Ciremai.

TN Tambora.

TN Manusela.

TN Bukit Baka Bukit Raya.

TN Gunung Gede Pangrango.

TN Gunung Leuser.

TN Lorentz pada jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba.

Dengan masuknya TN Kerinci Seblat dalam daftar tersebut, seluruh jalur pendakian Gunung Kerinci melalui Kerinci dan Solok Selatan ikut ditutup sementara mulai 1 September 2026.

Sejumlah Gunung Masih Dibuka Terbatas

Di tengah penutupan pendakian di sembilan taman nasional tersebut, pemerintah masih membuka secara terbatas beberapa kawasan wisata pendakian.

Kawasan yang dibuka terbatas meliputi TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan TN Gunung Halimun Salak.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di kawasan konservasi. Sementara untuk Gunung Kerinci, BBTNKS memastikan seluruh jalur pendakian ditutup sementara mulai 1 September 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online