Makam Kyai Langgeng Direvitalisasi, Magelang Kembangkan Wisata Religi
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Sajian Ramadan Merapi Merbabu Hotel Jogja. /Istimewa-Merapi Merbabu Hotel Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN- Merapi Merbabu Hotel Jogja, Hotel bintang empat yang terletak di Jl. Seturan Raya Depok, Sleman, menghadirkan promo terbaru bulan Ramadan.
Untuk promo buka puasa kali ini Merapi Merbabu Hotel menawarkan all you can eat Sajian Ramadan Rp65.000 nett/pax di Tlogo Putri Restaurant dengan tambahan promo 10 free 1 anda dapat merasakan sensasi buka puasa seperti di rumah dengan menu nusantara khas Ramadan.
“Ramadan kali ini kami memberikan promo bertajuk Sajian Ramadhan dengan berbagai menu nusantara lengkap dari salad bar hingga aneka bubur manis, yang spesial di tahun ini adalah kami membuat kurma cake dan dinikmati selama bulan Ramadan,” ujar Sita selaku Asst.FBM Merapi Merbabu Hotel, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (7/5/2018).
“Selain promo buka puasa, kami juga menawarkan promo room di harga Rp570.000 net/room. Anda dapat menikmati kamar terbaru kami dan sudah termasuk takjil dan buka puasa untuk dua orang serta breakfast/takjil selama bulan Ramadan,” tambah Stevy Yola Public Relations Merapi Merbabu Hotel Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.
Donald Trump kembali mengancam Iran dengan operasi militer jika diplomasi nuklir gagal. Simak 4 ancaman terbaru Trump dan dampaknya bagi Selat Hormuz.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.