Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Wisatawan Pantai Trisik yang memilih mandi di kolam renang Pantai Trisik./Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Demi memberikan pelayanan dan keselamatan untuk wisatawan yang dilarang berenang di laut, warga Pantai Trisik, Desa Banaran, Galur kini menyediakan kolam renang untuk wisatawan. Selain itu di lokasi tersebut juga dijaga Satlinmas Rescue Wilayah V Pantai Glagah.
Kolam renang luas dua kali lapangan tenis itu berada di sisi timur Pantai Trisik. Sekitar 200 meter dari lokasi parkir, kolam renang tersebut memiliki luasan hampir dua kali lapangan tenis, dengan kedalaman bervariasi kolam renang itu dapat diperuntukkan oleh segala umur.
"Jadi paling dalam sekitar 110 centimeter, paling pendek sekitar 60 centimeter," kata Sekretaris Paguyuban Laguna Pantai Trisik, Edy Yulianto, baru-baru ini.
Edy mengaku pembuatan itu sebenarnya bertujuan menambah daya tarik Pantai Trisik. Akan tetapi beberapa petugas keamaan malah mengapresiasi adanya pembuatan wahana untuk bermain air itu.
"Jadi kami akhrinya memlengkapi fasilitas untuk seperti penyewaan ban dan lain-lain," katanya.
Menurutnya seluruh lahan dan uang sebesar Rp50 juta yang digunakan untuk membangun kolam renang itu merupakan milik warga. Adapun tarif yang dikenakan warga yang ingin masuk hanya sebesar Rp5.000 per orang.
"Jadi iuran warga, terus niat kami untuk mengembangkan Pantai Trisik," katanya.
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Pantai Glagah, Aris Widiatmoko, mengaku dengan adanya kolam renang di tepi pantai tersebut membuat pihaknya lebih mudah menjamin keselamatan wisatawan. Hal tersebut menjadi contoh baik, lantaran main air ditepi laut merupakan hal yang membahayakan.
"Sampai saat ini saja kami masih mencari satu wisatawan yang tenggelam di parangtritis, jadi suatu hal yang positif ketida dari warga berupaya memakmurkan diri dengan membuat wisata air alternatif di lokasi pantai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Astra Motor Yogyakarta turut mendukung program TUMBUH yang memiliki tema semangat kolaboratif antar generasi muda hingga masyarakat pesisir
Sapi simmental berbobot 1 ton asal Gedangsari, Gunungkidul, dibeli Presiden Prabowo Subianto untuk kurban tahun ini.
Gregoria Mariska Tunjung resmi mundur dari Pelatnas PBSI karena alasan kesehatan, PBSI menghormati keputusan dan fokus pada pemulihan.
Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hillstate Korea Selatan dan dijadwalkan debut di KOVO Cup serta V-League 2026/2027.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League 2025/2026, Van Gastel tetap turunkan skuad terbaik di dua laga sisa musim.