Advertisement

Kota Terlarang di China Dikunjungi 100 Juta Wisatawan

newswire
Kamis, 26 Juli 2018 - 16:35 WIB
Maya Herawati
Kota Terlarang di China Dikunjungi 100 Juta Wisatawan Kompleks istana di Beijing, China yang ada di kawasan Kota Terlarang - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BEIJING—Forbidden City atau Kota Terlarang adalah sebuah kompleks bangunan yang berada di pusat Kota Beijing, China. Kompleks ini dulunya adalah istana kerajaan China di masa lalu sejak Dinasti Ming hingga Dinasti Qing (dinasti terakhir).

Di dalam Kota Terlarang ada Musuem Istana di Beijing, China. Sejak 2012 kawasan wisata ini telah dikunjungi lebih dari 100 juta wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Advertisement

Pihak pengelola objek wisata yang berada di tengah-tengah Ibu Kota China itu membatasi jumlah pengunjung dalam sehari.

Untuk menghindari berjubelnya para pengunjung objek wisata seluas 720.000 meter persegi di Distrik Dongcheng itu, maka jumlah pengunjung dalam setiap hari tidak boleh lebih dari 80.000 orang per hari sejak 2015.

Sebelum ada pembatasan tersebut, jumlah pengunjung bisa mencapai 100.000 hingga 180.000 orang per hari, demikian pengelola museum sebagaimana dikutip media resmi setempat, Minggu.

Pembatasan jumlah pengunjung itu bertujuan agar barang-barang peninggalan tetap lestari dan pengunjung tetap nyaman.

"Kami akan meningkatkan pola manajemen dan menjalankan mekanisme penjualan tiket pada periode tertentu mulai tahun depan," kata Direktur Museum Istana Kota Terlarang, Shan Jixiang belum lama ini.

Situs budaya terkenal di dunia dan tempat bagi peninggalan tak ternilai itu pada tahun lalu menerima 16,7 juta pengunjung. Jumlah itu merupakan rekor tertinggi.

Kota Terlarang merupakan salah satu objek wisata utama yang wajib dikunjungi oleh wisatawan yang datang ke Beijing selain Tembok Besar yang berada di kawasan Badaling.

Di Kota Terlarang yang berlokasi di sebelah utara Lapangan Tiananmen itu terdapat 800 bangunan dan lebih dari 8.000 ruangan Peninggalan Dinasti Ming dan Dinasti Qing.

Badan PBB yang mengurusi bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya (UNESCO) menetapkan Kota Terlarang sebagai salah satu warisan budaya dunia pada 1987.

Walau pun sudah tidak lagi ditempati kalangan bangsawan, Kota Terlarang merupakan simbol dari kekuasaan di daratan Tiongkok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

30 Juni, Jamaah Haji asal DIY Mulai Dipulangkan

Jogja
| Minggu, 15 Juni 2025, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Perbedaan Tanggal Peringatan Hari Ayah Sedunia dan Nasional

Lifestyle
| Minggu, 15 Juni 2025, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement