Advertisement

35 Objek Wisata di Magelang Sudah Dibuka, Wahana Air Masih Dilarang

Nina Atmasari
Rabu, 09 September 2020 - 23:27 WIB
Nina Atmasari
35 Objek Wisata di Magelang Sudah Dibuka, Wahana Air Masih Dilarang Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Iwan Sutiarsa. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG- Pemkab Magelang sudah mulai membuka daya tarik wisata (DTW) meski Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Namun, untuk wisata air masih belum diijinkan untuk beroperasi.

Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Iwan Sutiarsa menyebutkan dari 210 Daya Tarik Wisata (DTW) Kabupaten Magelang, baru 35 DTW yang sudah mendapat ijin untuk dibuka. Namun demikian, untuk wisata air masih belum diijinkan untuk beropersional.

Advertisement

Baca juga: Pemkab Bantul Ajukan Tes PCR Mandiri

"Wisata air seperti kolam renang dan waterboom, belum diijinkan untuk dibuka," kata Iwan, saat jumpa pers Bupati Magelang, Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Magelang,di Rumdin Bupati, Rabu (9/9/2020).

Alasan belum dibukanya daya tarik wisata air, karena belum ada evaluasi dari intruksi Gubernur tentang larangan wisata air. "Instruksi Gubernur belum di evaluasi sehingga sampai saat ini wisata air belum dibuka lagi," jelasnya

Namun demikian, larangan itu tidak berlaku untuk DTW air terjun Kedung Kayang dan Sekar langit ataupun Seloprojo. Meski merupakan air terjun, namun yang ditawarkan adalah pemandangannya. Wisatawan juga dilarang untuk turun ke sungai yang mengalir di bawah air terjun.

Baca juga: PT KAI Klaim Kereta Aman Dinaiki pada musim Pandemi Covid-19

Menurut Iwan, DTW yang mendapat ijin buka karena sudah menerapkan protokol kesehatan dan dua kali melaksanakan simulasi. "Mereka sudah memenuhi persyaratan yang dikeluarkan gugus tugas pencegahan Covid-19, sehingga diperbolehkan beroperasi," imbuhnya.

DTW yang sudah beroperasi juga masih diwajibkan untuk memberikan laporan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Displin protokol kesehatan ini, kata Iwan, tidak hanya berlaku bagi pengelola saja, namun juga para wisatawan. "Para wisatawan juga harus patuh protokol kesehatan yang ditetapkan pengelola DTW. Kalau mereka tidak mau patuh, lebih baik tidak usah piknik," tegas Iwan.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin menambahkan sekaligus menegaskan ada beberapa destinasi wisata yang sudah buka kembali, kecuali wisata air yang belum diizinkan buka kembali. Untuk destinasi wisata yang diizinkan buka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Ada beberapa destinasi wisata di wilayah Kabupaten Magelang yang sudah diberikan izin. Hanya dikecualikan untuk wisata-wisata air ini memang belum diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di saat pandemi COVID-19 sehingga kita belum memberikan izin itu untuk aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan wisata air, di luar wisata air diberikan izin, tapi dalam jumlah terbatas," kata Zaenal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 April 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Resep Jangan Ndeso Lombok Ijo Khas Gunungkidul yang Nikmat untuk Disantap

Lifestyle
| Senin, 22 April 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement