Advertisement

Kantongi Sertifikat, Delapan Taman Bumi Berpredikat Geopark Nasional

M. Nurhadi Pratomo
Senin, 03 Desember 2018 - 09:35 WIB
Maya Herawati
Kantongi Sertifikat, Delapan Taman Bumi Berpredikat Geopark Nasional Wisatawan melintas di Puncak Darma, kawasan Geopark Ciletuh di Palabuhanratu, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (9/5). - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja, BOGOR — Delapan taman bumi atau geopark mendapatkan sertifikat Status Geopark Nasional yang berlaku hingga November 2022.

Kedelapan geopark itu adalah Geopark Pongkor-Bogor, Geopark Karangsambung-Karangbolong, Geopark Meratus, Geopark Silokek, Geopark Sawahlunto, Geopark Ngaraisianok-Maninjau, Geopark Natuna, Geopark Banyuwangi. Penyerahan sertifikat kepada delapan kepala daerah dilakukan di Geopark Pongkor, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Jumat (30/11/2018).

Advertisement

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman telah menetapkan Tim Penilai kenaikan status geopark nasional yang beranggotakan 12 orang dari Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akademisi, dan pakar geopark.

Adapun aspek yang menjadi penilaian kenaikan status tersebut yakni geologi bentang alam, struktur kelembagaan, penafsiran dan pendidikan lingkungan, geowisata, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kriteria kelulusan dinyatakan dalam predikat A-D, sedangkan predikat E dinyatakan tidak lulus.

Hasilnya, Geopark Pongkor, Banyuwangi, dan Karangsambung-Karangbolong mendapatkan predikat B. Sisanya, lulus dengan predikat C.

Ketua Tim Penilai Kenaikan Status dan Evaluasi Geopark Nasional Yunus Kusumabrata menyatakan delapan geopark yang mengajukan kenaikan status tersebut berhak mendapat status geopark nasional.

“Status ini mulai berlaku sejak November 2018 sampai dengan November 2022,” ujarnya, Jumat (30/11).

Selanjutnya, delapan geopark yang baru menyandang status nasional tersebut harus memenuhi rekomendasi dan selanjutnya dilakukan revalidasi nasional pada 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Berikut Daftar Ucapan Hari Kartini yang Dirayakan Setiap 21 April

Lifestyle
| Sabtu, 20 April 2024, 13:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement