Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Wisatawan berfoto bersama dengan menjaga jarak di Candi Gedong Songo Semarang./Bisnis-Alif
Harianjogja.com, SEMARANG - Meski pandemi Covid-19 masih berlangsung, saat ini sudah 415 tempat wisata di Jawa Tengah yang dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kepala Seksi Pengembangan Pasar Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jateng Tanti Apriani mengatakan, sudah ada 415 tempat wisata yang menjalani simulasi dan dinyatakan siap untuk dibuka kembali.
"415 tempat wisata tersebut telah melakukan simulasi dan diawasi langsung oleh Pemkot maupun Pemkab setempat, sehingga siap untuk dibuka kembali di masa adaptasi kebiasaan baru," katanya Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Macapat Untuk Milenial Akan Tampilkan Siswa SMP hingga SMA di Kota Jogja
Sedangkan, menurutnya ada beberapa tempat wisata yang kembali ditutup akibat adanya wisatawan yang terkonfirmasi positif Covid-19."Beberapa tempat wisata air seperti Umbul Ponggok ditutup kembali karena adanya wisatawan yang positif Covid-19 dan dikhawatirkan jadi klaster baru," tambahnya.
Tanti menambahkan, untuk mendongkrak kunjungan wisata yang sempat turun drastis akibat pandemi Covid-19, pihaknya menggandeng influencer serta duta wisata untuk mempromosikan tempat wisata tersebut.
Baca juga: Merapi Siaga, Warga Kemalang Siap Mengungsi
"Untuk tahap pertama Disporapar Jateng terlebih dahulu mengeksplore tempat wisata yang berada di Semarang sampai ke Magelang," ujarnya.
Koordinator Lapangan Candi Gedongsongo, Siswanto menuturkan, sebelum pandemi, pihaknya bisa menjual tiket hingga 3.000 lembar saat weekend. "Sekarang rata-rata 1.000-1.500 saat Sabtu-Minggu," tambahnya.
Artinya, Gedongsongo tidak perlu menerapkan pembatasan kunjungan sebagai bagian dari penetapan protokol kesehatan. "Kami tidak ada pembatasan jumlah wisatawan karena memang sudah 50 persen (dari sebelum pandemi)," jelasnya. (k28)
.jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Riparkap Sleman disiapkan menjadi acuan pengembangan pariwisata selama 20 tahun, dengan evaluasi dan penyesuaian setiap lima tahun.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.