Ditjen Imigrasi Minta Masyarakat Tunda Buat dan Ganti Paspor. Ini Alasannya

Jumali
Jumali Selasa, 12 April 2022 08:17 WIB
Ditjen Imigrasi Minta Masyarakat Tunda Buat dan Ganti Paspor. Ini Alasannya

Ilustrasi Paspor./Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTADirektorat Jenderal Imigrasi telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat atau mengganti paspor bila tidak ada kebutuhan mendesak. Imbauan ini diberikan oleh Ditjen Imigrasi menyusul peningkatan permintaan hingga tiga kali lipat untuk pembuatan maupun penggantian paspor.

“Kalo telat urus penggantian paspor kadaluarsa bisa kena denda ga sih? Ga dong, kamu bisa simpan paspormu jika belum ada keperluan bepergian dalam waktu dekat ini. Yok kita beri kesempatan kuota antrean buat saudara-saudara kita yang memang sedang mendesak membutuhkan paspor. Simpan paspormu, jaga dengan baik, jangan sampai rusak atau hilang yaa,” tulis akun instagram Ditjen Imigrasi, Senin (11/4/2022).

“Selain itu, aplikasi mobile paspor (m-Paspor) masih dalam proses perbaikan kesisteman dan ditingkatkan kualitasnya untuk mempermudahkan permohonan paspor,” lanjut akun tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online