Dari Jerman hingga Australia, Ini Pilihan Visa Kerja bagi WNI

Jumali
Jumali Jum'at, 16 Oktober 2026 20:37 WIB
Dari Jerman hingga Australia, Ini Pilihan Visa Kerja bagi WNI

Paspor, visa - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Bekerja di luar negeri menjadi pilihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengembangkan karier, memperoleh pengalaman internasional, atau mencari peluang pendapatan yang berbeda. Namun, sebelum berangkat, calon pekerja perlu memahami bahwa setiap negara memiliki jalur izin kerja dan persyaratan imigrasi masing-masing.

Jerman, Kanada, Australia, Selandia Baru, Uni Emirat Arab (UEA), Belanda, dan Spanyol menawarkan sejumlah skema bagi tenaga kerja asing. Jalurnya beragam, mulai dari izin kerja dengan sponsor perusahaan, program migrasi tenaga terampil, hingga izin tinggal bagi pekerja jarak jauh.

Meski demikian, tidak ada satu negara yang otomatis menjadi tujuan termudah bagi semua orang. Peluang memperoleh izin bergantung pada kualifikasi, pengalaman, kemampuan bahasa, tawaran pekerjaan, penghasilan, serta ketentuan yang berlaku bagi pemohon.

Berikut tujuh negara yang dapat dipertimbangkan calon pekerja Indonesia pada 2026, beserta jalur izin yang perlu dipahami.

1. Jerman

Jerman menjadi salah satu tujuan bagi tenaga profesional asing, terutama di bidang teknologi informasi, kesehatan, teknik, dan pekerjaan terampil lainnya.

Salah satu jalur yang dapat dipertimbangkan adalah EU Blue Card, yaitu izin bagi tenaga profesional berkualifikasi yang memenuhi persyaratan pekerjaan dan gaji. Jerman juga memiliki Opportunity Card atau Chancenkarte, yang memungkinkan kandidat yang memenuhi kriteria tertentu datang untuk mencari pekerjaan.

Opportunity Card dapat menjadi pilihan bagi pencari kerja yang belum memiliki tawaran pekerjaan, selama mereka memenuhi ketentuan kualifikasi atau sistem poin serta persyaratan lainnya.

Calon pekerja perlu memeriksa pengakuan ijazah, kemampuan bahasa, bukti kemampuan membiayai kebutuhan hidup, dan persyaratan khusus sesuai jalur yang dipilih. Informasi resmi tersedia melalui portal pemerintah Jerman.

2. Kanada

Kanada menyediakan beberapa jalur bagi tenaga kerja asing, termasuk program imigrasi tenaga terampil melalui Express Entry dan Provincial Nominee Program (PNP).

Express Entry merupakan sistem yang mengelola permohonan untuk sejumlah program imigrasi tenaga terampil. Kandidat membuat profil, masuk ke dalam kumpulan pelamar, kemudian dapat menerima undangan mengajukan permohonan berdasarkan hasil seleksi.

Sementara itu, PNP memungkinkan provinsi atau wilayah memilih kandidat sesuai kebutuhan ekonomi dan tenaga kerja setempat.

Kedua jalur tersebut tidak otomatis memberikan izin kerja kepada setiap pemohon. Express Entry terutama mengelola proses permohonan untuk memperoleh status penduduk tetap, sedangkan izin kerja memiliki ketentuan tersendiri.

Pelamar perlu mempertimbangkan kemampuan bahasa Inggris atau Prancis, pendidikan, pengalaman kerja, hasil penilaian kualifikasi, serta peluang memenuhi kriteria seleksi. Informasi program tersedia di situs resmi imigrasi Kanada.

3. Australia

Australia menawarkan beberapa pilihan bagi tenaga profesional asing yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja.

Salah satunya adalah Skills in Demand visa subclass 482. Jalur ini memungkinkan perusahaan di Australia mensponsori pekerja asing berkualifikasi untuk mengisi pekerjaan yang memenuhi persyaratan program.

Australia juga memiliki jalur migrasi tenaga terampil, termasuk Skilled Independent visa subclass 189 dan Skilled Nominated visa subclass 190. Keduanya memiliki kriteria berbeda dan tidak dapat dianggap sebagai jalur yang otomatis lebih mudah dibandingkan visa bersponsor.

Sebelum mendaftar, calon pekerja perlu memeriksa daftar pekerjaan yang memenuhi syarat, penilaian keterampilan, kemampuan bahasa Inggris, serta ketentuan sponsor atau nominasi yang berlaku.

4. Selandia Baru

Selandia Baru memiliki Accredited Employer Work Visa (AEWV) bagi pekerja asing yang mendapatkan tawaran pekerjaan dari perusahaan terakreditasi.

Pemohon perlu memiliki tawaran kerja penuh waktu dan memenuhi persyaratan keterampilan, pengalaman, kualifikasi, serta ketentuan lain sesuai pekerjaan yang ditawarkan.

Selandia Baru juga menyediakan Green List, yaitu daftar pekerjaan tertentu yang dibutuhkan negara tersebut. Pekerja yang memenuhi kriteria profesi, kualifikasi, registrasi, dan gaji dapat memiliki jalur menuju izin tinggal melalui skema yang tersedia.

Namun, tidak semua pekerjaan dalam daftar tersebut otomatis membuat pemohon memenuhi syarat. Ketentuan tiap profesi harus diperiksa secara terpisah.

5. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab, termasuk Dubai dan Abu Dhabi, menjadi tujuan pekerja asing di sektor konstruksi, pariwisata, keuangan, teknologi, logistik, dan layanan profesional.

Salah satu jalur yang umum digunakan adalah izin kerja melalui sponsor perusahaan yang merekrut pekerja. Prosesnya bergantung pada jenis pekerjaan, perusahaan, dan ketentuan imigrasi yang berlaku.

UEA juga memiliki Golden Visa bagi kategori tertentu, termasuk investor dan tenaga profesional yang memenuhi persyaratan khusus. Namun, Golden Visa bukan izin yang otomatis diberikan kepada semua pekerja asing.

UEA tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi atas gaji berdasarkan ketentuan umum yang berlaku saat ini. Meski begitu, calon pekerja tetap perlu menghitung biaya tempat tinggal, asuransi kesehatan, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari sebelum menerima tawaran kerja.

6. Belanda

Belanda membuka peluang bagi tenaga profesional asing melalui skema Highly Skilled Migrant.

Jalur ini mensyaratkan kontrak kerja dengan perusahaan atau lembaga yang diakui sebagai sponsor oleh otoritas imigrasi Belanda. Pemohon juga harus memenuhi persyaratan penghasilan minimum sesuai kategori yang berlaku.

Bidang teknologi, teknik, penelitian, dan sejumlah pekerjaan profesional dapat menjadi pilihan bagi kandidat dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan perusahaan.

Sebelum menerima tawaran kerja, calon pekerja sebaiknya memeriksa apakah perusahaan terdaftar sebagai sponsor yang diakui serta apakah gaji yang ditawarkan memenuhi ketentuan imigrasi.

7. Spanyol

Spanyol menawarkan jalur izin tinggal bagi pekerja asing, termasuk pekerja jarak jauh yang memenuhi persyaratan visa digital nomad.

Skema ini ditujukan bagi orang yang bekerja secara jarak jauh untuk perusahaan atau klien di luar Spanyol, dengan ketentuan tertentu mengenai hubungan kerja, penghasilan, dan dokumen pendukung.

Visa digital nomad berbeda dari izin kerja konvensional. Karena itu, pemohon tidak boleh menganggap izin tersebut otomatis memperbolehkan mereka mengambil pekerjaan lokal tanpa memenuhi aturan yang berlaku.

Dokumen yang dapat diminta mencakup bukti pekerjaan atau kegiatan profesional, penghasilan yang memenuhi ketentuan, asuransi kesehatan, serta persyaratan administrasi lainnya.

Periksa persyaratan sebelum mengajukan visa kerja

Tujuh negara tersebut memiliki jalur yang berbeda untuk menarik tenaga kerja asing. Karena itu, calon pekerja Indonesia sebaiknya memilih negara berdasarkan kesesuaian profesi, kualifikasi, kemampuan bahasa, tawaran pekerjaan, dan rencana jangka panjang.

Periksa persyaratan melalui situs resmi imigrasi negara tujuan sebelum membayar biaya pengurusan dokumen atau jasa perantara. Pastikan pula tawaran kerja berasal dari perusahaan yang dapat diverifikasi dan tidak menjanjikan visa atau pekerjaan secara instan.

Persiapan yang tepat membantu calon pekerja memahami peluang sekaligus risiko sebelum mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online