Ini 5 Negara yang Bisa Anda Kunjungi jika Sudah Suntik Vaksin Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini, vaksinasi COVID-19 adalah cara bepergian yang lebih pasti.
Banyak negara sekarang membuka diri untuk pelancong yang divaksinasi, sambil memvaksinasi penduduk mereka pada waktu yang sama.
Advertisement
Dengan harapan masa depan yang lebih baik dan kekebalan global terhadap virus Corona, vaksinasi tampaknya menjadi satu-satunya cara. Jika Anda melewatkan perjalanan dan duduk membosankan di rumah, inilah kabar baik yang telah Anda tunggu-tunggu.
Negara-negara ini saat ini menerima pelancong yang divaksinasi. Namun, Anda perlu mempertimbangkan aturan perjalanan negara Anda, berikut daftarnya seperti dilansir dari Times of India :
1. Belize
Surga Amerika tengah ini sekarang menerima pelancong yang divaksinasi, dan Anda bahkan tidak perlu menjalani tes COVID. Anda harus menunjukkan sertifikat / catatan vaksinasi Anda, dan Anda harus sudah diinokulasi dua minggu sebelum kedatangan Anda. Unduh Aplikasi Kesehatan Belize, dan isi semua detail yang diperlukan sebelum perjalanan (72 jam sebelumnya), dan Anda siap berangkat.
2. Madeira, Portugal
Pulau menakjubkan di Portugal menerima wisatawan yang divaksinasi. Saat memasuki Madeira, Anda harus menunjukkan sertifikat resmi yang menunjukkan tanggal vaksinasi Anda. Di Madeira, Anda juga bisa menjadi pengembara digital, asalkan Anda dapat membuktikan bahwa Anda telah sembuh dari virus, dan bekerja. Sementara seluruh Portugal berada di bawah aturan ketat, ini adalah salah satu tempat yang bisa menjadi surga Anda selama ini.
3. Islandia
Negara yang sangat indah ini sekarang memungkinkan wisatawan yang divaksinasi penuh. Negara ini mengizinkan pengunjung dari mana saja di seluruh dunia. Wisatawan yang telah divaksinasi harus menunjukkan sertifikat digital atau kertas, dan mereka tidak akan menjalani pemeriksaan atau tes. Vaksin tersebut harus disetujui oleh European Medical Agency.
4. Romania
Di sini juga, mereka yang divaksinasi tidak akan diharuskan menjalani karantina. Dosis kedua vaksin Anda tidak boleh lebih dari 10 hari sejak tanggal kedatangan Anda di negara tersebut. Dokumen Anda harus dikeluarkan oleh unit kesehatan di negara Anda. Pastikan Anda tetap berhati-hati, dan tidak melanggar aturan apa pun terkait pandemi.
5. Polandia
Jika Anda diizinkan bepergian ke Polandia, Anda dapat menghindari karantina dengan mendapatkan vaksinasi. Wisatawan dari negara tertentu mungkin tidak diizinkan untuk bepergian ke Polandia, jadi Anda harus memeriksanya terlebih dahulu. Aturan karantina 10 hari negara tidak akan berlaku untuk Anda jika Anda mendapatkan vaksinasi. Anda perlu menunjukkan bukti resmi vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nikmati Pergantian Tahun di Borobudur, Prambanan, dan TMII, ada Raisa hingga Meditasi Massal
- Solo Traveling sedang Tren, Ini 5 Negara Terbaik bagi Para Solo Traveler
- Penasaran Naik Lamborghini di Sirkuit Balap, Ini Simulatornya Pertama di Asia
- Festival Cokelat Nglanggeran Segera Digelar, Bermacam Produk Cokelat Bakal Dihadirkan
- Digelar Lagi, Ini Jadwal Festival Prawirotaman dan Fashion on the Street Prawirotaman
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Khusus Sabtu 21 Desember 2024, Cek di Sini
Advertisement
Olahraga Murah Segudang Manfaat, Begini Cara Memulai Kebiasaan Berjalan Kaki
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement