Advertisement

Wisata Bantul: Pengelola Bee Dyoti Hidden Cafe Unggah Izin

Jumali
Kamis, 13 Januari 2022 - 11:17 WIB
Jumali
Wisata Bantul: Pengelola Bee Dyoti Hidden Cafe Unggah Izin Pengunjung menikmati suasana Bee Dyoti - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pengelola Bee Dyoti Hidden Café di kawasan Puncak Bibis, Dusun Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul akhirnya angkat bicara terkait polemik yang dialaminya.

Melalui stories Instagram @bee.dyoti, Rabu (12/1/2022) pengelola Bee Dyoti Hidden Café mengungah sejumlah perizinan yang telah dikantongi. Selain surat keterangan usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo dan ditanda tangani oleh Carik Sukarman, pengelola juga mengunggah perizinan usaha berbasis risiko yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tertanggal 17 September 2021. Kedua surat tersebut menyebut jika usaha kuliner di Puncak Bibis RT0-05 Bangunjiwo milik Pradhanti Nur Azizah.

Advertisement

Atas dasar surat izin itulah mereka berani membuka kafe yang pada beberapa waktu terakhir dinilai bermasalah oleh DPRD Bantul.

"Kami sudah ada izin dan legal ya gais. Jadi jangan khawatir," tulis pengelola melalui stories instagram.

Sebagaimana diketahui, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan Bee Dyoti Hidden Café di kawasan Puncak Bibis, Dusun Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul sudah mengantongi izin sehingga tidak perlu dipersoalkan. Sebelumnya, DPRD meminta pengelola destinasi wisata tersebut untuk mengurus izin.

“Sejauh ini izin [Bee Dyoti Hidden Café] sudah baik, yang disampaikan Komisi A DPRD Bantul bukan soal perizinan tetapi keamanan bangunannya. Kalau izin usaha sudah selesai karena sekarang izin usaha bisa dilakukan melalui One Single Submission [OSS ] atau perizinan daring terpadu ke Pemerintah Pusat,” kata Halim menanggapi polemik perizinan Bee Dyoti Hidden Cafe, Rabu (12/1/2022).

Menurut Halim, keberadaan Bee Dyoti Hidden Cafe merupakan salah satu investasi wisata di Bantul. Menurut dia, iklim investasi di Bantul harus dipermudah karena investasi akan menarik banyak faktor produksi lain, seperti serapan tenaga kerja dan kemitraan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar. “Kebutuhan ikutan dengan adanya invetasi akan menumbuhkan perekonomian. Pemkab Bantul semakin memudahkan izin investasi. Kemudahan ini diberikan untuk menumbuhkan sektor ekonomi,” ujar Halim.

Meski demikian, Halim tetap meminta pengelola memperhatian sisi keamanan wisatawan maupun bangunan yang digunakan agar pengunjung merasa aman dan nyaman, termasuk pengendalian aspek lingkungannya. Secara prinsip Halim memastikan semua izin investasi di Bantul akan dipermudah. Bupati juga mempersilakan para investor untuk berinvestasi di Bumi Projotamansari sesuai dengan tata ruang yang ada.

Sebelumnya, Bee Dyoti Hidden Cafe menjadi sorotan Komisi A DPRD Bantul karena posisi bangunan dan sejumlah spot foto bagi wisatawan berada di lokasi yang membahayakan yakni berada di tebing Puncak Bibis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Makna dan Sejarah Telur Paskah, Simbol Kebangkitan Yesus Kristus

Lifestyle
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement