Advertisement
Wisata Bantul: Pengelola Bee Dyoti Hidden Cafe Unggah Izin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pengelola Bee Dyoti Hidden Café di kawasan Puncak Bibis, Dusun Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul akhirnya angkat bicara terkait polemik yang dialaminya.
Melalui stories Instagram @bee.dyoti, Rabu (12/1/2022) pengelola Bee Dyoti Hidden Café mengungah sejumlah perizinan yang telah dikantongi. Selain surat keterangan usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo dan ditanda tangani oleh Carik Sukarman, pengelola juga mengunggah perizinan usaha berbasis risiko yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tertanggal 17 September 2021. Kedua surat tersebut menyebut jika usaha kuliner di Puncak Bibis RT0-05 Bangunjiwo milik Pradhanti Nur Azizah.
Advertisement
Atas dasar surat izin itulah mereka berani membuka kafe yang pada beberapa waktu terakhir dinilai bermasalah oleh DPRD Bantul.
"Kami sudah ada izin dan legal ya gais. Jadi jangan khawatir," tulis pengelola melalui stories instagram.
Sebagaimana diketahui, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan Bee Dyoti Hidden Café di kawasan Puncak Bibis, Dusun Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul sudah mengantongi izin sehingga tidak perlu dipersoalkan. Sebelumnya, DPRD meminta pengelola destinasi wisata tersebut untuk mengurus izin.
“Sejauh ini izin [Bee Dyoti Hidden Café] sudah baik, yang disampaikan Komisi A DPRD Bantul bukan soal perizinan tetapi keamanan bangunannya. Kalau izin usaha sudah selesai karena sekarang izin usaha bisa dilakukan melalui One Single Submission [OSS ] atau perizinan daring terpadu ke Pemerintah Pusat,” kata Halim menanggapi polemik perizinan Bee Dyoti Hidden Cafe, Rabu (12/1/2022).
Menurut Halim, keberadaan Bee Dyoti Hidden Cafe merupakan salah satu investasi wisata di Bantul. Menurut dia, iklim investasi di Bantul harus dipermudah karena investasi akan menarik banyak faktor produksi lain, seperti serapan tenaga kerja dan kemitraan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar. “Kebutuhan ikutan dengan adanya invetasi akan menumbuhkan perekonomian. Pemkab Bantul semakin memudahkan izin investasi. Kemudahan ini diberikan untuk menumbuhkan sektor ekonomi,” ujar Halim.
Meski demikian, Halim tetap meminta pengelola memperhatian sisi keamanan wisatawan maupun bangunan yang digunakan agar pengunjung merasa aman dan nyaman, termasuk pengendalian aspek lingkungannya. Secara prinsip Halim memastikan semua izin investasi di Bantul akan dipermudah. Bupati juga mempersilakan para investor untuk berinvestasi di Bumi Projotamansari sesuai dengan tata ruang yang ada.
Sebelumnya, Bee Dyoti Hidden Cafe menjadi sorotan Komisi A DPRD Bantul karena posisi bangunan dan sejumlah spot foto bagi wisatawan berada di lokasi yang membahayakan yakni berada di tebing Puncak Bibis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berburu Daging Sapi Premium Juicy di Indoguna Meatshop & Grocery
- Taman Safari Bali Rilis Teatrikal Bawah Air yang Menggabungkan Kesenian Bali dan Nusantara
- Wisata Bukit Dermo di Bantul Dibangun Tahun Ini
- Ini Daftar Negara yang Dianggap Murah untuk Tujuan Belibur Tahun Ini
- Mulai Diserbu Pengunjung, Berikut Harga Tiket Masuk dan Jam Buka Objek Wisata Tebing Breksi
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Makna dan Sejarah Telur Paskah, Simbol Kebangkitan Yesus Kristus
Advertisement
Advertisement
Advertisement