Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Ketegangan kedua negara meningkat saat lima jet tempur F-35 AS mendarat di Puerto Rico, sementara Caracas mengecam AS yang diklaim secara illegal.
Turis asing di Bali./JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Bali menjadi destinasi wisata paling bahagia sedunia menurut survei Club Med.
Perusahaan operator perjalanan dan pariwisata asal Prancis itu merilis 10 daftar tempat wisata terbaik di dunia.
BACA JUGA: Sportourism, Olahraga Sekaligus Wisata untuk Jaring Pasar Internasional
Dari hasil survei, Bali berada di posisi pertama dengan nilai 73,7 dari 100. Bali menjadi destinasi liburan paling bahagia di dunia dengan pertimbangkan faktor-faktor angka kejahatan, keamanan, polusi, serta harga minuman yang terjangkau.
Alasan lain yakni Bali memiliki pemandangan indah, kejahatan rendah, masyarakat yang ramah, serta bir yang murah.
Setelah Bali, Las Vegas berada di peringkat kedua dengan skor 67,1 dari 100.
1. Bali, Indonesia
2. Las Vegas, Amerika Serikat
3. New Orleans, Amerika Serikat
4. Barcelona, Spanyol
5. Amsterdam, Belanda
6. Budapest, Hungaria
7. Vancouver, Kanada
8. San Francisco, Amerika Serikat
9. Dubai, Uni Emirat Arab (UEA)
10. Rio de Janeiro, Brasil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Ketegangan kedua negara meningkat saat lima jet tempur F-35 AS mendarat di Puerto Rico, sementara Caracas mengecam AS yang diklaim secara illegal.
Jogja Umrah Travel Fair 2026 digelar di Ambarrukmo Plaza Sleman. Masyarakat diajak memilih travel umrah resmi dan memanfaatkan promo haji serta umrah.
Donald Trump mengklaim kapasitas rudal Iran tinggal sekitar 22 persen setelah sebagian fasilitas produksi dan peluncuran disebut telah dilumpuhkan.
Kota Jogja mencatat 24 kasus kebakaran hingga Juni 2026. Sebanyak 16 kejadian dipicu korsleting listrik dengan kerugian bangunan mencapai Rp202 juta.
Parade Kendaraan Nir Emisi Digelar, Pemkot Jogja Dorong Percepatan Transportasi Ramah Lingkungan
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.