Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini, Wisatawan Bakal Dikenai Denda Rp49 Juta!
Advertisement
Harianjogja.com, SASSARI—Pantai di Italia begitu cantik, apalagi dengan pasirnya yang berwarna merah muda. Meski begitu, wisatawan harus mengetahui aturan kunjungannya, karena siapapun yang mengambil pasir dari pantai itu bakal kena denda hingga Rp49 juta.
Pantai itu terletak di Pulau Budelli, lepas pantai Sardinia, Italia. Pantai bernama Spiaggia Rosa atau Pink Beach adalah salah satu pantai paling terkenal di Italia, sayangnya dengan reputasi yang sekarang terancam.
Advertisement
Melansir Mirror, pantai itu merupakan salah satu tempat di tepi pantai paling menakjubkan di dunia, karena pasir merah mudanya yang menarik dan tidak biasa yang berkilau indah di bawah sinar matahari. Warna merah muda dari pantai itu rupanya berasal dari cangkang mikoorganisme Pink Miniacina.
Sayangnya, pantai indah itu dihancurkan oleh pariwisata yang berlebihan, sehingga otoritas lokal membalas dengan denda yang besar. Pantai pasir merah muda yang cantik ini pertama kali mendapat ancaman dari wisatawan pada tahun 1980, yang menyebabkan pihak berwenang melarang pengunjung yang tertangkap mencuri pasir, hingga menyebabkan warnanya memudar.
Spiaggia Rosa sekarang terancam lagi karena turis yang berburu selfie berbondong-bondong ke pantai yang dilindungi itu, melanggar batasan jumlah pengunjung dan menyebabkan erosi.
“Pantai kembali dalam bahaya karena orang-orang datang dengan perahu, memanjat pantai, lalu memposting foto, yang memungkinkan kami mendenda mereka hingga 500 euro (Rp8 juta),” kata Fabrizio Fonnesu, direktur taman nasional kepulauan Maddalena yang menangani wilayah setempat.
Saat ini, hanya mungkin untuk mengagumi pantai pink itu dari laut, melalui tur perahu yang terorganisir, karena wisatawan dilarang keras menginjak pantai. Hanya satu orang yang diizinkan untuk menghuni pulau itu secara permanen, yaitu pengurus Spiaggia Rosa.
Perdagangan pasir, kerang, dan kerikil dari Sardinia menjadi ilegal pada tahun 2017 dan wisatawan dapat tertangkap oleh pemindai di bandara. Orang dapat menghadapi denda hingga 3.000 euro (Rp49 juta) jika mereka ketahuan mencuri pasir untuk disimpan sebagai suvenir atau dijual secara daring.
Rupanya, pantai pink bukan satu-satunya daya tarik Italia yang berjuang membatasi kunjungan wisatawan. Wilayah Trentino Alto Adige, pegunungan di Italia, juga telah memberlakukan pembatasan pada mobil setelah wilayah pegunungan menjadi kewalahan oleh jumlah orang yang mampir. Selain itu, Venesia juga dikabarkan memiliki gagasan untuk memperkenalkan biaya bagi para pelancong harian untuk mencoba membatasi sejumlah besar wisatawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Mirror
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Solo Traveling sedang Tren, Ini 5 Negara Terbaik bagi Para Solo Traveler
- Penasaran Naik Lamborghini di Sirkuit Balap, Ini Simulatornya Pertama di Asia
- Festival Cokelat Nglanggeran Segera Digelar, Bermacam Produk Cokelat Bakal Dihadirkan
- Digelar Lagi, Ini Jadwal Festival Prawirotaman dan Fashion on the Street Prawirotaman
- Ini Dia Surganya Solo Traveler di Asia Tenggara
Advertisement
Warga Sleman yang Mencoblos dengan KTP-el Akan Dilayani Mulai Pukul 12.00 WIB
Advertisement
IDI Bajawa Bagikan Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement