Advertisement

Promo November

Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini, Wisatawan Bakal Dikenai Denda Rp49 Juta!

Lajeng Padmaratri
Jum'at, 16 Juni 2023 - 23:07 WIB
Lajeng Padmaratri
Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini, Wisatawan Bakal Dikenai Denda Rp49 Juta! Pantai Spiaggia Rosa atau dikenal sebagai Pink Beach karena memiliki pasir berwarna merah muda. - Mirror

Advertisement

Harianjogja.com, SASSARI—Pantai di Italia begitu cantik, apalagi dengan pasirnya yang berwarna merah muda. Meski begitu, wisatawan harus mengetahui aturan kunjungannya, karena siapapun yang mengambil pasir dari pantai itu bakal kena denda hingga Rp49 juta.

Pantai itu terletak di Pulau Budelli, lepas pantai Sardinia, Italia. Pantai bernama Spiaggia Rosa atau Pink Beach adalah salah satu pantai paling terkenal di Italia, sayangnya dengan reputasi yang sekarang terancam.

Advertisement

Melansir Mirror, pantai itu merupakan salah satu tempat di tepi pantai paling menakjubkan di dunia, karena pasir merah mudanya yang menarik dan tidak biasa yang berkilau indah di bawah sinar matahari. Warna merah muda dari pantai itu rupanya berasal dari cangkang mikoorganisme Pink Miniacina.

Sayangnya, pantai indah itu dihancurkan oleh pariwisata yang berlebihan, sehingga otoritas lokal membalas dengan denda yang besar. Pantai pasir merah muda yang cantik ini pertama kali mendapat ancaman dari wisatawan pada tahun 1980, yang menyebabkan pihak berwenang melarang pengunjung yang tertangkap mencuri pasir, hingga menyebabkan warnanya memudar.

Spiaggia Rosa sekarang terancam lagi karena turis yang berburu selfie berbondong-bondong ke pantai yang dilindungi itu, melanggar batasan jumlah pengunjung dan menyebabkan erosi.

“Pantai kembali dalam bahaya karena orang-orang datang dengan perahu, memanjat pantai, lalu memposting foto, yang memungkinkan kami mendenda mereka hingga 500 euro (Rp8 juta),” kata Fabrizio Fonnesu, direktur taman nasional kepulauan Maddalena yang menangani wilayah setempat.

Saat ini, hanya mungkin untuk mengagumi pantai pink itu dari laut, melalui tur perahu yang terorganisir, karena wisatawan dilarang keras menginjak pantai. Hanya satu orang yang diizinkan untuk menghuni pulau itu secara permanen, yaitu pengurus Spiaggia Rosa.

Perdagangan pasir, kerang, dan kerikil dari Sardinia menjadi ilegal pada tahun 2017 dan wisatawan dapat tertangkap oleh pemindai di bandara. Orang dapat menghadapi denda hingga 3.000 euro (Rp49 juta) jika mereka ketahuan mencuri pasir untuk disimpan sebagai suvenir atau dijual secara daring.

Rupanya, pantai pink bukan satu-satunya daya tarik Italia yang berjuang membatasi kunjungan wisatawan. Wilayah Trentino Alto Adige, pegunungan di Italia, juga telah memberlakukan pembatasan pada mobil setelah wilayah pegunungan menjadi kewalahan oleh jumlah orang yang mampir. Selain itu, Venesia juga dikabarkan memiliki gagasan untuk memperkenalkan biaya bagi para pelancong harian untuk mencoba membatasi sejumlah besar wisatawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Mirror

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Warga Sleman yang Mencoblos dengan KTP-el Akan Dilayani Mulai Pukul 12.00 WIB

Sleman
| Senin, 25 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

IDI Bajawa Bagikan Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

Lifestyle
| Senin, 25 November 2024, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement