Advertisement
Tradisi Labuhan Sarangan Magetan Raih Pengakuan WBTb
Prosesi tradisi Larung Sesaji atau Labuhan Sarangan 2026 di Telaga Sarangan Kabupaten Magetan, Jatim, Jumat (16/1/2026) yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI. ANTARA - Rindhu DK
Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN—Tradisi Labuhan Sarangan yang menjadi adat masyarakat Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI. Pengakuan ini disambut bangga oleh warga karena tradisi tersebut kini memiliki legitimasi budaya di tingkat nasional.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan bahwa Labuhan Sarangan, yang digelar sebagai tradisi bersih desa menjelang Ramadhan, memiliki nilai spiritual yang mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.
Advertisement
“Labuhan Sarangan bukan sekadar ritual, melainkan warisan budaya adiluhung yang sarat makna. Tradisi ini adalah ungkapan syukur atas rezeki, keselamatan, dan keberkahan, sekaligus bentuk penghormatan kepada alam yang menopang kehidupan warga,” ujar Nanik dalam kegiatan Labuhan Sarangan 2026 di Telaga Sarangan, Jumat (16/1/2026).
Ia menuturkan, keberadaan Telaga Sarangan sebagai ikon pariwisata dan sumber penghidupan masyarakat menjadi alasan penting bagi warga untuk merawat hubungan harmonis dengan alam.
BACA JUGA
Lebih jauh, Nanik menekankan pentingnya menanamkan nilai spiritualitas, gotong royong, dan kepedulian lingkungan kepada generasi muda agar Labuhan Sarangan tidak hanya menjadi tontonan wisata, tetapi juga pedoman hidup bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan, Joko Trihono, mengatakan penetapan Labuhan Sarangan sebagai WBTb adalah capaian besar bagi warga Sarangan yang selama ini menjaga tradisi leluhur secara konsisten.
“Labuhan Sarangan adalah tradisi adat yang kaya nilai. Kini sudah resmi masuk daftar Warisan Budaya Takbenda,” ujar Joko.
Ia berharap, setelah pengakuan ini, Labuhan Sarangan dapat masuk kalender event nasional sebagai atraksi budaya unggulan Magetan.
Menurutnya, tradisi melarung hasil bumi ke telaga merupakan simbol sinergi manusia dan alam yang menjadi inti prosesi Labuhan Sarangan setiap tahun.
Di samping menjaga kelestarian adat, Joko optimistis kegiatan Labuhan Sarangan akan memperkuat daya tarik wisata Telaga Sarangan. Data pada 2025 menunjukkan jumlah pengunjung mencapai 1.094.668 orang dengan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp20,202 miliar.
Angka tersebut naik tipis dibanding 2024 yang mencatat kunjungan 1.080.666 wisatawan dengan PAD Rp20,102 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Bantul Genjot Penurunan Kemiskinan di 2026, Begini Strateginya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




