SIM Keliling Bantul: Hari Ini, Hanya Ada di Satpas
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Paspor dan visa - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah negara resmi menaikkan biaya pengajuan visa bagi warga negara asing, termasuk pemegang paspor Indonesia, yang mulai berlaku sepanjang tahun 2026. Kenaikan ini tidak tanggung-tanggung, mencapai lima kali lipat dari sebelumnya seperti yang terjadi pada aturan visa Jepang terbaru, sementara Australia bahkan menaikkan biaya visa hingga tiga kali lipat untuk beberapa jenis visa.
Bagi masyarakat awam yang berencana liburan, studi, atau bekerja di luar negeri, perubahan ini tentu berdampak langsung pada anggaran perjalanan yang harus dipersiapkan jauh lebih besar dari perkiraan sebelumnya.
Biaya visa Australia mengalami kenaikan mulai Rabu (1/7/2026). Aturan ini berlaku untuk semua jenis visa dengan tarif bervariasi, di antaranya ada yang melonjak hingga tiga kali lipat. Kenaikan biaya permohonan izin tinggal Australia berlaku bagi semua warga negara wajib visa yang ingin belajar, bekerja, menetap, atau sekadar melancong ke Australia.
Rincian biaya terbaru untuk visa Australia adalah sebagai berikut: visa kunjungan wisata (subkelas 600) menjadi 250 dollar Australia atau sekitar Rp3,1 jutaan, visa pelajar (subkelas 500) menjadi 2.500 dollar Australia atau sekitar Rp31 jutaan, visa kerja dan liburan atau WHV (subkelas 462) menjadi 840 dollar Australia atau sekitar Rp10,4 jutaan, visa anak (subkelas 101) menjadi 4.040 dolar Australia atau sekitar Rp50 jutaan, visa resident return (subkelas 155/157) menjadi 1.475 dollar Australia atau sekitar Rp18,4 juta, dan visa pasangan (subkelas 309/100) menjadi 11.710 dollar Australia atau sekitar Rp145 jutaan.
Kenaikan ini tentu menjadi pertimbangan serius bagi calon pelajar dan pekerja yang ingin merasakan pendidikan dan pengalaman kerja di Negeri Kangguru.
Pemerintah Jepang juga menaikkan biaya visa bagi pelaku perjalanan asing mulai awal Rabu (1/7/2026). Kenaikan biaya ini diperkirakan mencapai lima kali lipat dari harga sebelumnya dan berlaku untuk pengajuan visa baru dan mencakup visa sekali masuk (single-entry visa), serta visa beberapa kali masuk (multiple-entry visa). Dalam kebijakan baru ini, biaya visa sekali masuk akan terakumulasi dari 3.000 yen (sekitar Rp330.684) menjadi 15.000 yen (sekitar Rp1,65 juta).
Sedangkan biaya multiple-entry visa Jepang naik dari 6.000 yen (sekitar Rp661.368) menjadi 30.000 yen (sekitar Rp3,3 juta). Bagi para penggemar budaya Jepang yang biasa bolak-balik ke Negeri Sakura, kenaikan ini tentu terasa cukup memberatkan.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar juga berdampak pada biaya pengajuan visa Korea Selatan. Mulai 1 Juli 2026, biaya pengajuan visa Korea bagi WNI naik menyesuaikan kurs satu dolar AS setara Rp17.000. Biaya pengajuan single entry visa (kurang dari 90 hari) yang semula ditetapkan Rp904.000 menjadi Rp920.000. Pengajuan jenis single entry visa (ekspres) juga naik dari Rp1.402.000 menjadi Rp1.430.000. Selanjutnya, biaya pengajuan visa single entry (kunjungan lebih dari 90 hari) juga naik dari Rp1.236.000 menjadi Rp1.260.000.
Biaya permohonan double entry visa naik dari Rp1.402.000 menjadi Rp1.430.000 dan khusus layanan ekspres naik dari Rp2.066.000 menjadi Rp2.110.000. Terakhir, biaya multiple entry visa juga naik dari Rp1.734.000 menjadi Rp1.770.000 dan khusus layanan ekspres naik dari Rp2.398.000 menjadi Rp2.450.000.
Kenaikan yang terbilang moderat ini tetap menjadi tambahan beban bagi para penggemar K-Pop dan K-Drama yang ingin berlibur ke Korea Selatan.
Pemerintah Mesir menetapkan kenaikan visa sebesar 5 dollar AS untuk visa turis sekali kunjungan (single entry visa) dan multiple entry visa mulai 1 Maret 2026. Kini, wisatawan dari negara tertentu, wajib membayar single entry visa Mesir sebesar 30 dollar AS atau sekitar Rp542.000. Adapun biaya pengajuan multiple entry visa dikenakan biaya sebesar 65 dollar AS atau sekitar Rp1,18 juta.
Sementara itu, mulai 8 April 2026, biaya pengajuan semua jenis visa Inggris mengalami kenaikan. Visa kunjungan jangka pendek hingga enam bulan naik dari 127 poundsterling (Rp3 juta) menjadi 135 poundsterling (Rp3,2 juta).
Visa kunjungan jangka panjang hingga 2 tahun naik dari 475 poundsterling (Rp11,5 juta) menjadi 506 poundsterling (Rp12,2 juta). Visa kunjungan jangka panjang hingga 5 tahun naik dari 848 poundsterling (Rp20,5 juta) menjadi 903 poundsterling (Rp21,9 juta).
Visa kunjungan jangka panjang hingga 10 tahun naik dari 1.059 pound sterling (Rp25,6 juta) menjadi 1.128 pound sterling (Rp27,3 juta).
Terakhir, pemohon visa jangka panjang Belgia (Visa D) wajib membayar biaya pengajuan visa sebesar Rp4,9 juta per 1 Juli 2026. Biaya pengajuan visa Belgia disesuaikan dengan kurs Rp19.638 per satu euro per tanggal tersebut.
Adapun jenis Visa D Belgia merupakan izin tinggal lebih dari 90 hari untuk turis yang ingin berlibur, belajar, maupun bekerja di negara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jaksa KPK mengungkap pengisian kuota haji tambahan 2023-2024 dilakukan melalui satu pintu lewat Fuad Hasan Masyhur. Fakta itu terungkap dalam sidang dakwaan man
PSG dan Aston Villa berebut gelar Piala Super Eropa 2026 di Salzburg. Les Parisiens mengincar sejarah, sementara Villa datang dengan misi mengakhiri penantian t
Apple sedang mengembangkan Apple Reference Image, fitur yang bisa membuktikan sebuah foto benar-benar diambil dari kamera iPhone, bukan hasil AI. Begini cara ke
NEC Nijmegen dan Bodo/Glimt lolos ke play-off Liga Champions 2026-2027 via drama extra time. Simak hasil lengkap kualifikasi ronde ketiga dan drawing play-off d
Microsoft mengungkap ransomware baru bernama StormEncryptor yang digunakan kelompok peretas China Storm-1175. Serangan memanfaatkan celah keamanan yang belum di