Advertisement
Pendakian Gunung Merbabu Via Selo Kembali Dibuka, Perhatikan Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Setelah ditutup selama beberapa waktu lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dalam penanganan Covid-19, pendakian Gunung Merbabu via Selo kembali dibuka pada Sabtu (5/3/2022) hari ini.
BACA JUGA: Ke Pasar Kangen Yuk! Berburu Kuliner Tempo Dulu dan Barang Antik
Advertisement
Informasi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: PG.01/T.35/TU/EVLAP/03/2022 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM), Junita Parjanti pada Rabu (2/3/2022) tentang Reaktivasi Wisata Pendakian Selo TNGM.
Reaktivasi Jalur Pendakian Selo dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan kuota pengunjung secara bertahap, maksimal 25% dari Daya Dukung Jalur Pendakian Selo.
Pengunjung yang hendak mendaki Gunung Merbabu via Selo diwajibkan untuk melakukan pendaftaran melalui mekanisme booking online dengan alamat situs www.tngunungmerbabu.org pada menu booking online.
Selain itu, pengunjung juga diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, karena pihak pengelola TNGM akan melakukan skrining kepada setiap pengunjung.
BACA JUGA: Gembira Loka Zoo Akan Lepaskan Macan Tutul Terancam Punah ke Gunung Ciremai
Tidak kalah penting, seluruh pengunjung wajib mematuhi tata tertib pendakian dan memperhatikan cuaca setempat.
“Apabila terdapat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, Balai TNGM akan melakukan peninjauan ulang terhadap aktivitas reaktivasi wisata” kata Junita dalam keterangan tertulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar UGM: DIY Perlu Kembangkan Wisata Weekdays
- Menikmati Keindahan Danau Baikal di Siberia Tenggara, Tertua di Bumi Berusia 25 Juta Tahun
- Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
- Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya
- Mengenal Fenomena Set Jetting dalam Berwisata, Ini Rekomendasi Lokasinya di Beberapa Kota
Advertisement

Upaya Disdikpora Bantul Dalam Mencegah Adanya Praktik Gratifikasi
Advertisement

30 hingga 60 Persen Anak di Bawah 3 Tahun Kena Maloklusi, Begini Penjelasan Dokter Spesialis
Advertisement
Advertisement
Advertisement