Advertisement

Dikunjungi Jokowi Akhir Pekan Lalu, Candi Prambanan Masuk DIY atau Jateng?

Bernadheta Dian Saraswati
Senin, 09 Januari 2023 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dikunjungi Jokowi Akhir Pekan Lalu, Candi Prambanan Masuk DIY atau Jateng? Wisatawan di Candi Prambanan. - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Belum lama ini Presiden Joko widodo berwisata ke Candi Prambanan. Pada Sabtu (7/1/2023) lalu itu, ia datang dengan mengajak kedua cucunya Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah. 

Presiden juga didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan putra sulung mereka Gibran Rakabuming Raka beserta istrinya Selvi Ananda. Rombongan ini ditemani Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Kemenristekdikbud, Manggar Sari, untuk berkeliling sambil menjelaskan sejarah Candi Prambanan.

Advertisement

Candi Prambanan memang menjadi salah satu daya tarik wisata bagi turis domestik maupun mancanegara. Mereka berdatangan setiap tahun untuk menyaksikan kegagahan bangunan candi bercorak Hindu ini. 

Namun di balik kemegahannya, masih ada masyarakat yang bertanya, sebenarnya di mana lokasi persis dari Candi Prambanan ini. Apakah masuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atau masuk Jawa Tengah. 

Baca juga: Jokowi Promosikan Wisata Edukasi Sambil Ajak Cucu ke Prambanan

Hal tersebut dikarenakan kompleks candi berada di perbatasan antara DIY dengan Jawa Tengah. 

Dilansir dari website Dinas Kebudayaan DIY, memang sempat terjadi kebingungan karena terdapat perbedaan pada sejumlah peta atau denah yang menggambarkan batas wilayah DIY dan Jawa Tengah.

Batas wilayah pada peta Desa Bokoharjo, Prambanan, Sleman, tidak tergambar secara jelas, bahkan tampak seperti bidang kosong (bahkan desa menyebut bahwa bidang tanah itu tidak ada yang punya). Sedangkan pada peta lain, yang dibuat Dinas Agraria Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun 1970-an, garis batasnya membelah kawasan Candi Prambanan.

Kemudian, seorang narasumber batas daerah, Mayor CTP (Purn.) Sutardjo, salah satu anggota penegasan batas daerah DIY pada 2002, menyampaikan gambar batas wilayah DIY dan Jawa Tengah di kawasan Candi Prambanan pada peta Jawa Madura tahun 1944. Dari peta yang diterbitkan angkatan darat Amerika Serikat (US Army), dan disalin dari peta Belanda 1935 itu, tampak jelas bahwa kawasan Candi Prambanan seluruhnya masuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bukti keterangan pada peta lama yang disampaikan Sutardjo, bisa diterima para pihak dan akhirnya disepakati sebagai garis batas wilayah DIY dan Provinsi Jawa Tengah di kawasan Candi Prambanan. Hal itu dapat diterima, karena sesuai dengan hasil survei lapangan yang disepakati Desa Bokoharjo, Prambanan, Sleman, DIY dan Desa Tlogo, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, yang ditetapkan pada 13 Mei 2002, dan ditindaklanjuti dengan pemasangan pilar batas utama.

Selain kesepakatan pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi DIY, yang menegaskan bahwa seluruh kawasan Candi Prambanan masuk wilayah DIY, status tanah di Candi Prambanan adalah sultanaad grond (SG) dengan nomer persil 10. Karena itu, BPPP Yogyakarta disarankan menyampaikan penggunaannya (kekancingan) kepada Panghageng Kawedanan Ageng, Wahana Sarta Kriya, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Nah, itulah penjelasan tentang lokasi kawasan Candi Prambanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemilu Usai, Gus Endar Serukan Persatuan dan Kerukunan

Bantul
| Jum'at, 26 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Bahaya Bahan Kimia pada Makanan Laut Patut Diwaspadai

Lifestyle
| Jum'at, 26 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement