Advertisement

Sebuah Pohon di Pakistan Dirantai Selama Lebih dari Satu Abad, Begini Kisah di Baliknya

Lajeng Padmaratri
Jum'at, 05 Januari 2024 - 17:47 WIB
Lajeng Padmaratri
Sebuah Pohon di Pakistan Dirantai Selama Lebih dari Satu Abad, Begini Kisah di Baliknya Sebuah pohon di Pakistan dirantai lebih dari satu abad. - Oddity Central

Advertisement

Harianjogja.com, PESHAWAR—Sebuah pohon di Kota Peshawar, Pakistan mendapat perlakuan yang tidak biasa. Pohon itu sudah tumbuh dengan dirantai lebih dari satu abad.

Rupanya, pohon di barat laut Pakistan itu dirantai oleh seorang perwira tentara Inggris yang mabuk. Ia “menahan” pohon itu dengan rantai logam hingga 125 tahun lamanya.

Advertisement

BACA JUGA: Di Negara Ini, Pohon yang Tumbuh Terbalik Jadi Rujukan Wisatawan

Melansir Anadolu Agency, penangkapan tersebut konon dilakukan pada tahun 1898 oleh perwira Inggris James Squid di Landi Kotal, sebuah kota dekat perbatasan Torkhan.

“Kakek saya, Fateh Khan Shinwari, memberi tahu saya bahwa perwira militer Inggris James adalah orang kejam yang merantai pohon ini pada tahun 1898,” kata Islam Khan Shinwari, kepala suku Khogikheil di Landi Kotal yang berusia 60 tahun, berkata.

Shinwari mengatakan, tempat keberadaan pohon itu saat ini dulunya merupakan harta leluhurnya, namun saat itu tentara Inggris telah mengambilnya secara paksa dari keluarganya dan membangun mess perwira di sana.

BACA JUGA: Unik, Ratusan Dusun di Gunungkidul Memakai Nama Pohon

Terlepas dari kenyataan bahwa Pakistan memperoleh kemerdekaannya dari pemerintahan kolonial Inggris pada tahun 1947, papan di pohon itu masih bertuliskan: "Saya ditahan. Suatu malam, seorang perwira Inggris yang mabuk berat mengira saya akan pindah dari lokasi semula dan memerintahkan sersan untuk menahanku.”

Pohon itu, yang sekarang berada di wilayah markas Angkatan Darat Pakistan di Landi Kotal, tetap menjadi daya tarik bagi wisatawan, orang asing, dan penduduk lokal

Namun, penduduk setempat menganggap pohon tersebut sebagai simbol penindasan pemerintahan Inggris terhadap penduduk setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KASUS PENGGELAPAN: Nasabah PT Adira Dinamika Multifinance Jogja Divonis 2,5 Tahun

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kebiasaan-Kebiasaan Ini Membantu Anda Hidup Lebih Gembira

Lifestyle
| Minggu, 28 April 2024, 22:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement