Advertisement

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Novita Sari Simamora
Rabu, 09 April 2025 - 23:47 WIB
Jumali
Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Ilustrasi paspor. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Paspor Indonesia merupakan salah satu paspor yang memiliki sejumlah keuntungan dalam hal akses perjalanan internasional. Inilah daftar 73 negara bebas visa untuk paspor Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mempermudah perjalanan warganya ke luar negeri.

Advertisement

BACA JUGA: Bikin Paspor Tinggal ke Mal Pelayanan Bantul

Salah satunya adalah dengan menjalin kerja sama dengan berbagai negara untuk memberi kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia dalam hal bebas visa atau visa-on-arrival.

Dilansir dari kemlu.go.id pada Rabu (9/4/2025), paspor Indonesia memungkinkan warganya untuk mengunjungi setidaknya 73 negara tanpa perlu mengajukan visa terlebih dahulu. Hal ini tentunya memberikan kemudahan bagi para pelancong Indonesia, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun perjalanan lainnya.

Negara-negara yang Memberikan Kebebasan Visa untuk Warga Negara Indonesia

Dilansir dari ikhub.id, bebas visa berarti bahwa pemegang paspor Indonesia dapat masuk ke negara tujuan tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Biasanya, kebijakan ini berlaku untuk kunjungan dengan durasi waktu tertentu, seperti 30, 60, atau 90 hari, tergantung kebijakan masing-masing negara.

Selain itu, beberapa negara juga menerapkan kebijakan visa on arrival (VOA), yang memungkinkan pemegang paspor Indonesia untuk mendapatkan visa langsung saat tiba di negara tujuan.
Ini negara yang memberi kebebasan visa untuk pemegang paspor Indonesia antara lain:

1. Albania

2. Andorra

3. Antigua dan Barbuda

4. Argentina

5. Armenia

6. Azerbaijan

7. Barbados

8. Belanda (Hanya untuk kunjungan di wilayah Belanda di Karibia)

9. Belgie

10. Bosnia dan Herzegovina

11. Botswana

12. Brasil

13. Brunei Darussalam

14. Bulgaria

15. Cabo Verde

16. Chile

17. China (Hanya untuk daerah tertentu, misalnya Hong Kong dan Makau)

18. Colombia

19. Costa Rica

20. Dominika

21. Ekuador

22. El Salvador

23. Fiji

24. Gabon

25. Gambia

26. Georgia

27. Grenada

28. Guatemala

29. Guyana

30. Haiti

31. Honduras

32. Hong Kong

33. India (E-Visa atau Visa on Arrival untuk tujuan tertentu)

34. Indonesia (kembali ke negara asal)

35. Jamaika

36. Jepang

37. Jordan (Visa on Arrival untuk tujuan wisata)

38. Kamboja

39. Kanada (Jika memiliki izin ESTA atau eTA untuk tujuan tertentu)

40. Korea Selatan

41. Kosovo

42. Kosta Rika

43. Kyrgyzstan

44. Laos

45. Lesotho

46. Libya

47. Madagaskar

48. Maladewa

49. Malaysia

50. Mali

51. Maroko

52. Mauritius

53. Meksiko

54. Mikronesia

55. Moldova

56. Monako

57. Myanmar

58. Nepal

59. Nikaragua

60. Panama

61. Papua Nugini

62. Paraguay

63. Peru

64. Filipina

65. Rwanda

66. Seychelles

67. Singapura

68. Sri Lanka (Visa on Arrival atau eVisa)

69. Suriname

70. Thailand

71. Timor Leste

72. Tonga

73. Tunisia

Keuntungan Bebas Visa untuk Warga Negara Indonesia


Adanya kebijakan bebas visa dan visa on arrival ini tentunya memberikan banyak keuntungan bagi pemegang paspor Indonesia. Beberapa keuntungan tersebut antara lain.

1. Kemudahan Perjalanan

Warga negara Indonesia dapat dengan mudah merencanakan perjalanan internasional tanpa harus melalui prosedur visa yang seringkali memakan waktu dan biaya.

2. Efisiensi Waktu dan Biaya

Para pelancong dapat menghemat biaya dan waktu yang biasanya dihabiskan untuk proses pengurusan visa.

3. Peningkatan Pariwisata Kemudahan ini juga berpotensi meningkatkan sektor pariwisata Indonesia, karena lebih banyak warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia tanpa proses visa yang rumit.


Meskipun 73 negara memberikan fasilitas bebas visa atau visa on arrival bagi pemegang paspor Indonesia, perlu diingat bahwa setiap negara memiliki persyaratan dan kebijakan yang berbeda terkait perjalanan internasional.


Oleh karena itu, penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri untuk selalu memeriksa peraturan terbaru mengenai visa sebelum merencanakan perjalanan mereka.


Daftar 73 negara yang menawarkan bebas visa atau visa on arrival untuk paspor Indonesia mencerminkan kemajuan hubungan diplomatik Indonesia dengan berbagai negara di dunia. Kebijakan ini tidak hanya memudahkan perjalanan warga negara Indonesia, tetapi juga mendorong kerjasama internasional dalam berbagai bidang.


Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan semakin banyak warga negara Indonesia yang dapat menjelajahi dunia dan memperluas wawasan mereka, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi melalui sektor pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 13 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja

Jogja
| Minggu, 13 April 2025, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Agar Anak Terhindar dari Malnutrisi dan Obesitas, Simak Kiatnya

Lifestyle
| Sabtu, 12 April 2025, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement