Advertisement
Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Paspor Indonesia merupakan salah satu paspor yang memiliki sejumlah keuntungan dalam hal akses perjalanan internasional. Inilah daftar 73 negara bebas visa untuk paspor Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mempermudah perjalanan warganya ke luar negeri.
Advertisement
BACA JUGA: Bikin Paspor Tinggal ke Mal Pelayanan Bantul
Salah satunya adalah dengan menjalin kerja sama dengan berbagai negara untuk memberi kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia dalam hal bebas visa atau visa-on-arrival.
Dilansir dari kemlu.go.id pada Rabu (9/4/2025), paspor Indonesia memungkinkan warganya untuk mengunjungi setidaknya 73 negara tanpa perlu mengajukan visa terlebih dahulu. Hal ini tentunya memberikan kemudahan bagi para pelancong Indonesia, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun perjalanan lainnya.
Negara-negara yang Memberikan Kebebasan Visa untuk Warga Negara Indonesia
Dilansir dari ikhub.id, bebas visa berarti bahwa pemegang paspor Indonesia dapat masuk ke negara tujuan tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Biasanya, kebijakan ini berlaku untuk kunjungan dengan durasi waktu tertentu, seperti 30, 60, atau 90 hari, tergantung kebijakan masing-masing negara.
Selain itu, beberapa negara juga menerapkan kebijakan visa on arrival (VOA), yang memungkinkan pemegang paspor Indonesia untuk mendapatkan visa langsung saat tiba di negara tujuan.
Ini negara yang memberi kebebasan visa untuk pemegang paspor Indonesia antara lain:
1. Albania
2. Andorra
3. Antigua dan Barbuda
4. Argentina
5. Armenia
6. Azerbaijan
7. Barbados
8. Belanda (Hanya untuk kunjungan di wilayah Belanda di Karibia)
9. Belgie
10. Bosnia dan Herzegovina
11. Botswana
12. Brasil
13. Brunei Darussalam
14. Bulgaria
15. Cabo Verde
16. Chile
17. China (Hanya untuk daerah tertentu, misalnya Hong Kong dan Makau)
18. Colombia
19. Costa Rica
20. Dominika
21. Ekuador
22. El Salvador
23. Fiji
24. Gabon
25. Gambia
26. Georgia
27. Grenada
28. Guatemala
29. Guyana
30. Haiti
31. Honduras
32. Hong Kong
33. India (E-Visa atau Visa on Arrival untuk tujuan tertentu)
34. Indonesia (kembali ke negara asal)
35. Jamaika
36. Jepang
37. Jordan (Visa on Arrival untuk tujuan wisata)
38. Kamboja
39. Kanada (Jika memiliki izin ESTA atau eTA untuk tujuan tertentu)
40. Korea Selatan
41. Kosovo
42. Kosta Rika
43. Kyrgyzstan
44. Laos
45. Lesotho
46. Libya
47. Madagaskar
48. Maladewa
49. Malaysia
50. Mali
51. Maroko
52. Mauritius
53. Meksiko
54. Mikronesia
55. Moldova
56. Monako
57. Myanmar
58. Nepal
59. Nikaragua
60. Panama
61. Papua Nugini
62. Paraguay
63. Peru
64. Filipina
65. Rwanda
66. Seychelles
67. Singapura
68. Sri Lanka (Visa on Arrival atau eVisa)
69. Suriname
70. Thailand
71. Timor Leste
72. Tonga
73. Tunisia
Keuntungan Bebas Visa untuk Warga Negara Indonesia
Adanya kebijakan bebas visa dan visa on arrival ini tentunya memberikan banyak keuntungan bagi pemegang paspor Indonesia. Beberapa keuntungan tersebut antara lain.
1. Kemudahan Perjalanan
Warga negara Indonesia dapat dengan mudah merencanakan perjalanan internasional tanpa harus melalui prosedur visa yang seringkali memakan waktu dan biaya.
2. Efisiensi Waktu dan Biaya
Para pelancong dapat menghemat biaya dan waktu yang biasanya dihabiskan untuk proses pengurusan visa.
3. Peningkatan Pariwisata Kemudahan ini juga berpotensi meningkatkan sektor pariwisata Indonesia, karena lebih banyak warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia tanpa proses visa yang rumit.
Meskipun 73 negara memberikan fasilitas bebas visa atau visa on arrival bagi pemegang paspor Indonesia, perlu diingat bahwa setiap negara memiliki persyaratan dan kebijakan yang berbeda terkait perjalanan internasional.
Oleh karena itu, penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri untuk selalu memeriksa peraturan terbaru mengenai visa sebelum merencanakan perjalanan mereka.
Daftar 73 negara yang menawarkan bebas visa atau visa on arrival untuk paspor Indonesia mencerminkan kemajuan hubungan diplomatik Indonesia dengan berbagai negara di dunia. Kebijakan ini tidak hanya memudahkan perjalanan warga negara Indonesia, tetapi juga mendorong kerjasama internasional dalam berbagai bidang.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan semakin banyak warga negara Indonesia yang dapat menjelajahi dunia dan memperluas wawasan mereka, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi melalui sektor pariwisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar UGM: DIY Perlu Kembangkan Wisata Weekdays
- Menikmati Keindahan Danau Baikal di Siberia Tenggara, Tertua di Bumi Berusia 25 Juta Tahun
- Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
- Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya
- Mengenal Fenomena Set Jetting dalam Berwisata, Ini Rekomendasi Lokasinya di Beberapa Kota
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 13 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement

Agar Anak Terhindar dari Malnutrisi dan Obesitas, Simak Kiatnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement