Ratusan Objek Wisata di Jateng Mulai Dibuka

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Situasi di Jawa Tengah berangsur normal. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini sudah mengoperasikan kembali 208 dari 690 tempat wisata yang ditutup terkait dengan pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah Sinung N. Rachmadi menjelaskan bahwa untuk yang mengajukan izin agar kembali buka ada 50 tempat wisata. Lima puluh tempat wisata tersebut sedang melakukan simulasi serta beberapa tahapan untuk kembali beroperasi.
Baca juga: Sepeda Brompton Khusus Petugas Medis di Inggris Hilang, Terlacak Dijual di Indonesia
"Sekarang sudah ada 208 tempat wisata yang kembali beroperasi, tentunya dengan protokol kesehatan yang dilakukan secara ketat kepada wisatawan maupun pegawai. Sementara itu, 50 tempat wisata lainnya masih lakukan simulasi," kata Sinung kepada Bisnis Minggu (19/7/2020).
Menurutnya, Disporapar sedang fokus melakukan simulasi untuk tempat wisata agar kembali beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dia juga memerintahkan agar seluruh desa wisata melakukan simulasi protokol kesehatan dan mengunggahnya ke sosial media sehingga bisa langsung dipantau oleh pemerintah.
Baca juga: Microsoft Kurangi Tenaga Kerja, Ini Penyebabnya
"Kami akan memberi hadiah kepada desa wisata yang paling unik dan menarik, ketika mengunggah simulasi protokol kesehatan di sosial media," tuturnya.
Selain simulasi, tambah Sinung, setiap tempat wisata di tiap-tiap daerah harus melakukan komunikasi dengan gugus tugas Covid-19 terkait rencana kembali buka.
"Kami harapkan kepada setiap tempat wisata jangan buru-buru bisa kembali beroperasi, lakukan simulasi dulu dan minta rekomendasi kepada gugus tugas Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut, Sinung menegaskan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan kepada setiap tempat wisata kembali buka, jika daerah tersebut masih dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19.
"Sudah jelas, untuk yang masih zona merah tempat wisata tidak boleh buka. Kalau untuk zona hijau dan kuning masih boleh, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kenali Makanan yang Perlu Dihindari untuk Cegah Jerawat
Advertisement
Advertisement