Advertisement

7 Negara Ini Izinkan Masuk Turis Asing yang Sudah 2 Kali Vaksin

Intan Riskina Ichsan
Selasa, 16 November 2021 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
7 Negara Ini Izinkan Masuk Turis Asing yang Sudah 2 Kali Vaksin Kota Oshawa di Kanada - wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Dengan dicabutnya regulasi pembatasan di beberapa negara, geliat travelling mulai tahun ini.

Bahkan, para turis mulai mempertimbangkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Advertisement

Beberapa negara mulai membuka kesempatan untuk para turis, namun hanya turis yang memiliki kedua vaksin yang boleh masuk. Berikut tujuh negara yang bisa kamu pertimbangkan untuk liburan dilansir dari The Independent.

1. Belgia

Selama para turis melengkapi formular dan mengikuti tes Covid para hari pertama dan kedua setelah kedatangan, Belgia akan menerimanya. Perlu dicatat bahwa jika kamu dites positif saat berada di Belgia, kamu harus mengasingkan diri terlebih dahulu selama 10 hari.

Turis yang tidak divaksinasi hanya dapat melakukan perjalanan ke Belgia untuk alasan terdesak seperti pemakaman anggota keluarga atau pekerjaan tertentu seperti perawatan kesehatan, diplomat dan personel militer.

2. Kanada

Kanada sekarang terbuka untuk turis yang divaksinasi sepenuhnya dan tidak perlu dikarantina pada saat kedatangan. Perubahan besar pada aturan perjalanan negara ini pertama kali diumumkan pada 19 Juli dan mulai berlaku pada 7 September. Pemerintah Kanada mengatakan bahwa keputusan itu berdasarkan data terbaru yang tersedia, bukti ilmiah, dan situasi epidemiologis baik di Kanada dan internasional.

3. Republik Ceko

Jika kamu telah divaksinasi lengkap di bawah program vaksinasi pemerintah Inggris setidaknya 14 hari sebelum perjalanan, kamu dapat memasuki Republik Ceko untuk alasan apa pun, termasuk pariwisata, tanpa perlu mengisolasi atau mengikuti tes PCR sebelum keberangkatan. Ini sudah terjadi sejak 23 Agustus lalu.

Turis yang tidak divaksinasi, masih boleh masuk ke Republik Ceko untuk alasan penting seperti perawatan medis atau untuk menghadiri pemakaman.

4. Prancis

Turis yang divaksinasi ganda tidak memerlukan alasan penting untuk bepergian ke Prancis dan tidak perlu mengisolasi diri pada saat kedatangan. Mulai 18 Juli, turis hanya perlu melengkapi formulir 'pernyataan tersumpah' (déclaration sur l'honneur) yang menyatakan bahwa mereka tidak menderita gejala yang terkait dengan virus corona dan belum melakukan kontak dengan kasus yang dikonfirmasi dalam dua minggu sebelumnya, ditambah bukti mereka status vaksinasi.

5. Jerman

Turis dapat memasuki Jerman untuk tujuan perjalanan apa pun jika mereka telah divaksinasi ganda. Mereka yang belum divaksin dapat memasuki negara tersebut jika mereka adalah warga negara Jerman, pasangan/anak dari penduduk Jerman, bertugas dalam "peran penting" atau memiliki "kebutuhan mendesak untuk bepergian".

6. Swiss

Bagi yang sudah mendapatkan vaksin ganda, kamu bisa masuk ke Swiss namun ada baiknya mencetak bukti vaksin terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan ada aturan yang menyatakan bahwa "tangkapan layar atau foto tidak cukup".

7. Amerika Serikat

Baru mulai 8 November, Gedung Putih telah mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan menerima turis yang divaksinasi. Orang dewasa yang divaksinasi lengkap akan dapat memasuki negara itu sejak tanggal tersebut dengan hasil negatif dari PCR atau tes antigen, yang diambil dalam 72 jam sebelum perjalanan.

Diperkirakan juga bahwa pengunjung perlu mengisi kuesioner kesehatan sebelum atau di dalam penerbangan mereka, memberikan rincian kontak dan informasi perjalanan Amerika Serikat kepada maskapai dan otoritas mereka untuk tujuan pelacakan dan penelusuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Makna dan Sejarah Telur Paskah, Simbol Kebangkitan Yesus Kristus

Lifestyle
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement