Advertisement

Kemenkes Umumkan Daftar Tempat Wisata Hingga Hotel yang Tak Patuh PeduliLindungi, Ada yang di DIY

Newswire
Kamis, 10 Februari 2022 - 20:17 WIB
Budi Cahyana
Kemenkes Umumkan Daftar Tempat Wisata Hingga Hotel yang Tak Patuh PeduliLindungi, Ada yang di DIY Aplikasi PeduliLindungi - Antara/Muhammad Iqbal

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan mengumumkan daftar tempat wisata, pusat perbelanjaan, mall, hotel, hingga restoran, yang tidak mematuhi penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama kurun 23 Januari hingga 6 Februari 2022. Ada hotel dan tempat wisata di DIY yang dianggap tidak patuh.

“Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mall, hotel, restoran, dan tempat wisata,” kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis (10/2/2022).

Advertisement

BACA JUGA: Omicron Masuk Jogja, Sultan Minta Warga Hati-Hati

Dalam laporan tersebut, Kemenkes mengumumkan sepuluh besar fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rata-rata satu pengunjung per hari dalam kurun dua pekan.

Ada hotel dan tempat wisata di DIY yang kurang mematuhi penggunaan PeduliLindungi.

Mall yang tidak tertib aplikasi PeduliLindungi meliputi Linggajati Plaza Jombang, Ramayana Cimone Tangerang, Bata CBD Ciledug Tangerang, Matahari Pekalongan, Daya Grand Squere Makassar, Artha Sedana Negara Jembrana, Ramayana Bungur Asih Sidoarjo, Cileungsi Trande Center Bogor, Plaza Festival Jakarta Selatan dan Transmart Kiara Condong Bandung.

Sementara fasilitas hotel yang menunjukkan rata-rata satu tamu pada penggunaan PeduliLindungi di antaranya Zoom Hotel Surabaya, Viva Hotel Kediri, Zodiak Kebon Jati Bandung, Whiz Residance Surabaya, Zest Airport Tangerang, Widitya In Yogyakarta, Zen Resort Buleleng Bali, Votel Grand Hotel Tulung Agung, Wisma Suryokencono Semarang, Wisma Bahari Parapat Simalungun.

Pengguna PeduliLindungi yang juga berkisar satu pengunjung dalam kurun yang sama juga dilaporkan dari pengelola restoran di antaranya Zenbu Deli Park Mal Medan, Yeh Gangga Beach Club Tabanan, Zenbu Central Park Mal Jakarta, Yoshinoya Botani Square Bogor, Yummy Belitung, Yoshinoya Mall Olympic Garden Malang, Yumeya Jakarta Selatan, Tema Kitchen Restaurant Badung, Yoshinoya Wisma KEIAI Jakarta Pusat, Yoshinoya Plaza Festival Jakarta Selatan.

Sementara situasi yang sama juga dilaporkan dari destinasi wisata Wukirsari Bantul, Wisata Agrojolong Pati, Trita dan Kuliner Jahe Klenting Ngawi, Bukit Baros Sukabumi, Pemandian Bektiharjo Tuban, Bumi Ganjaran Lamongan, Kolam Rekreasi Diodberawah Jembrana, Alam Curug Badak Batu Hanoman Tasik, Negeri Dongeng Blitar, Bungur Pertanian Terpadu Karangrejo Tulung Agung.

Siti Nadia mengatakan laporan tersebut menunjukkan indikasi ketidakpatuhan pengelola maupun pengunjung dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia.

BACA JUGA: Banyak Ruang untuk Berjalan, Ini Foto-Foto Baru Malioboro Tanpa PKL di Trotoar

“Rata-rata okupansi mall berkisar 300.000 hingga 500.000 pengguna aplikasi dalam dua pekan, hotel 7.000 hingga 13.000 orang, restoran 6.000 hingga 14.000 orang dan tempat wisata 12.000 hingga 87.000 orang,” katanya.

Kemenkes juga telah memberikan teguran terhadap pelaku usaha yang dinilai tidak patuh pada pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebab berpotensi besar memicu klaster penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Anak Kekurangan Vitamin D, Risiko Kena Eksim Meningkat

Lifestyle
| Kamis, 25 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement