Advertisement
Ditjen Imigrasi Minta Masyarakat Tunda Buat dan Ganti Paspor. Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat atau mengganti paspor bila tidak ada kebutuhan mendesak. Imbauan ini diberikan oleh Ditjen Imigrasi menyusul peningkatan permintaan hingga tiga kali lipat untuk pembuatan maupun penggantian paspor.
Advertisement
“Kalo telat urus penggantian paspor kadaluarsa bisa kena denda ga sih? Ga dong, kamu bisa simpan paspormu jika belum ada keperluan bepergian dalam waktu dekat ini. Yok kita beri kesempatan kuota antrean buat saudara-saudara kita yang memang sedang mendesak membutuhkan paspor. Simpan paspormu, jaga dengan baik, jangan sampai rusak atau hilang yaa,” tulis akun instagram Ditjen Imigrasi, Senin (11/4/2022).
“Selain itu, aplikasi mobile paspor (m-Paspor) masih dalam proses perbaikan kesisteman dan ditingkatkan kualitasnya untuk mempermudahkan permohonan paspor,” lanjut akun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
- GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
- Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
- Cantiknya Bangunan Embung di Dataran Tinggi Dieng
- 5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement