Ular Kobra 1,2 Meter Masuk Rumah Warga Prambanan Klaten
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengecek lokasi yang bakal terdampak tol Solo-Jogja di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Selasa (9/7/2019). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Harianjogja.com, KLATEN--Usulan Pemkab Klaten terkait pergeseran ruas tol Solo-Jogja di Kebonarum yang berefek pada sumber air sudah disanggupi oleh tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu disampaikan Bupati Klaten Sri Mulyani saat ditemui wartawan, Jumat (19/7/2019). Sri Mulyani mengatakan pembahasan soal rencana ruas jalan tol Solo-Jogja yang melintasi Kabupaten Bersinar terus berlanjut.
Pergeseran trase tol Solo-Jogja di antara Umbul Geneng dan Umbul Lanang di Kebonarum menjadi salah satu usulan Pemkab. Dari usulan itu, dia menyebut tim Kementerian PUPR menyanggupi usulan Pemkab.
“Untuk yang di Kebonarum dari Kementerian PUPR siap memindahkan trase-nya. Jadi, sudah tidak lagi di sana [antara Umbul Geneng dan umbul Lanang]. Soal pergeserannya di mana? Kami menunggu pemaparan dari tim pusat,” kata Mulyani.
Sebelumnya Pemkab meminta ada pergeseran rencana jalur tol di antara Umbul Geneng dan Umbul Lanang di Kecamatan Kebonarum. Usulan pergeseran itu berdasarkan aturan soal jarak garis sempadan pada Pasal 11 Permen PUPR No. 28/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
Dalam aturan itu, garis sempadan mata air ditentukan mengelilingi mata air paling sedkit berjarak 200 meter dari pusat. Sementara jarak antara Umbul Geneng dan Umbul Lanang kurang dari 200 meter.
Selain aturan soal garis sempadan, proyek pembangunan jalan tol dikhawatirkan mengganggu debit air kedua sumber mata air. Apalagi, air dari Umbul Geneng dan Umbul Lanang dimanfaatkan PDAM Tirta Merapi Klaten untuk melayani 20.000 pelanggan di wilayah Klaten kota.
Bupati mengatakan usulan lain yang disampaikan Pemkab yakni soal exit tol Solo-Jogja di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo. Pemkab meminta ada dua jalur exit tol.
Alasannya, agar ada akses langsung dari jalan tol ke kawasan yang bakal diubah menjadi daerah industri serta kawasan wisata di wilayah Kecamatan Jatinom, Tulung, dan Polanharjo. “Di Kapungan rencananya hanya satu exit tol menuju arah jalan nasional [jalan raya Jogja-Solo]. Kami minta kaki exit tol itu ada dua, satunya mengarah ke Jatinom, Tulung, dan Polanharjo,” urai dia.
Bupati mengatakan ada tiga wilayah yang menjadi exit tol Solo-Jogja di Klaten. Ketiganya berada di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Desa/Kecamatan Ngawen, serta desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo.
Di Desa Borangan, rencananya ada dua jalur exit tol masing-masing berada di wilayah Borangan dan Desa Somokaton, Kecamatan Karangnongko. Ada dua rest area di Klaten masing-masing berada di wilayah Kecamatan Karangnongko serta Kecamatan Ngawen.
“Usulan kami untuk rest area itu ada dua di masing-masing lokasi yakni sisi utara jalan tol dan selatan jalan tol,” kata dia.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen, Wijayanto, mengatakan Kementerian PUPR siap mengubah rencana ruas jalan tol berdekatan dengan Umbul Geneng dan Umbul Lanang.
“Sesuai ketentuannya memang harus menghindari. Jadi ada perubahan,” kata Wijayanto kepada Solopos.com, Jumat.
Wijayanto mengatakan pergeseran ruas jalan tol yang berdekatan dengan umbul itu masih dibahas. Rencananya, ruas jalan tol bergeser ke sisi utara Umbul Geneng yang relatif tak banyak sumber mata air di dekatnya.
“Tidak sampai mengubah keseluruhan rencana ruas tol. Hanya spot yang harus menghindari mata air itu,” kata dia.
Klaten menjadi wilayah terluas yang bakal terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja. Sekitar 608 hektare (ha) lahan tersebar di 51 desa yang tersebar 11 kecamatan bakal tergusur proyek tol. Sekitar 73,91% merupakan lahan pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Seekor ular kobra sepanjang 1,2 meter dievakuasi dari rumah warga di Prambanan, Klaten. Polisi mengimbau warga tidak menangkap ular sendiri.
Tri Hita Karana Universal Reflection Ceremony di Bali mempertemukan delegasi 70 negara untuk menyerukan perdamaian di tengah disrupsi AI.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot mengevaluasi portal di sirip Malioboro agar akses pejalan kaki dan penyandang disabilitas tidak terganggu.
KAI menambah rangkaian dan perjalanan kereta pada 7 September 2026. Cek rute kereta tambahan dari Jakarta, Jogja, hingga Surabaya.
Simak ramalan 12 zodiak untuk 7-13 September 2026 soal karier, finansial, hubungan, pertemanan, akademik, dan peluang baru.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan 15 Desember 2026. Komisi III menekankan aturan tak boleh jadi alat abuse of power.